Terlibat Narkoba dan Disersi, 9 Anggota Polda Sumsel Dipecat
Merdeka.com - Sembilan anggota yang bertugas di wilayah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dipecat karena terlibat dalam kasus narkoba dan disersi. Hal ini sebagai ancaman bagi yang lain agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Sembilan itu di antaranya delapan orang terlibat narkoba dan satu disersi. Mereka adalah Bripka SYH (Polrestabes Palembang), Bripka LRT (Bidang Dokkes Polda Sumsel), Bripda DRM (Polres Banyuasin), Bripda SNY (Polres Banyuasin), Brigadir SYD (Polres Banyuasin), Brigadir SKM (Polres Banyuasin), Aipda AZ (Bidang Dokkes Polda Sumsel), Bripda AP (Dit Samapta) dan Brigadir AD (Satuan Brimob Polda Sumsel).
Mereka dipecat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Polda Sumsel. Satu per satu anggota yang dipecat dicopot seragam kepolisian dan digantikan baju batik.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengungkapkan, PTDH sebagai pembelajaran dan sarana instropeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personil di satuan kerja ataupun satuan wilayah. Pemecatan dilakukan setelah ada keputusan pengadilan yang tetap.
"Untuk menjaga keseimbangan organisasi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja baik, dengan berat hati dilakukan PTDH terhadap 9 anggota karena kasus narkoba dan disersi," ungkap Eko, Selasa (30/6).
Selain pemecatan, dirinya juga memberikan penghargaan kepada 350 personil dan 12 orang eksternal polri karena membantu Polda Sumsel dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
"Saya minta terus tingkatkan kinerja, inovasi dan motivasi untuk menjadi insan Bhayangkara yang berprestasi," harap dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Selatan meringkus pria pengemudi Alphard yang mengancam warga dengan pisau. Pelaku merupakan anggota polisi, Bripka ED.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatannya, ada momen menjadi sorotan saat Kasad memberikan pesan begitu mendalam.
Baca Selengkapnya