Terkuak Setelah Delapan Tahun, Guru SMP di Purbalingga Diduga Cabuli 7 Siswi
Merdeka.com - Polres Purbalingga mengamankan seorang pria berusia 32 tahun yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah menengah pertama negeri Kabupaten Purbalingga, Jumat (2/3). Guru tersebut diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah siswi di sekolah tempat ia mengajar.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan menyampaikan, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya.
"Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan, kami mengamankan seorang tersangka berinisial AS (32). Sedangkan jumlah korban diketahui mencapai tujuh orang," kata Era kepada wartawan, Rabu (9/3).
Tindakan asusila tersangka sudah dilakukan dalam kurun waktu tahun 2013 hingga 2021. Dari tujuh korban, lima siswi telah dilakukan persetubuhan, satu siswi dilakukan perbuatan cabul dan satu siswi lainnya dipaksa menonton video porno.
"Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengancam korban apabila tidak mau memenuhi keinginannya. Korban diancam akan diberi nilai jelek maupun diancam akan menyebarkan video asusila bagi korban yang sudah pernah disetubuhi," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu handphone, dua flashdisk, satu laptop dan satu kasur motif bunga.
Tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1) (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara. Ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan oleh tenaga pendidikan dan denda sebanyak Rp5 miliar," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov menambahkan untuk korban yang sudah disetubuhi minimal dilakukan dua kali oleh tersangka. Karena dengan ancaman menyebarkan video tindakan asusila pertama dilakukan, akhirnya korban kembali dilakukan persetubuhan oleh tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka memiliki banyak koleksi video pornografi kartun. Video tersebut diakui tersangka diperoleh dari men-download di internet," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaSelama menempuh pendidikan, dia memang tidak cukup cerdas dalam hal akademik. Sukyatno justru pernah dua kali tidak naik kelas saat bersekolah.
Baca SelengkapnyaPria panglima perang ini dianggap penjajah Belanda sangat berbahaya dan kuat dibandingkan dengan pemimpinnya sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasangan suami istri ini sukses dikukuhkan menjadi guru besar bersama di hari ulang tahun sang istri.
Baca SelengkapnyaBerangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaKesetiaan sang istri mendampingi pria ini tak luput dari sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaSeorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca SelengkapnyaGuru bernama Pak Marga ini pun menyiapkan kejutan untuk siswanya ini.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca Selengkapnya