Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkait OTT, penyidik KPK segel 2 ruangan di Dinas PUPR Kota Blitar

Terkait OTT, penyidik KPK segel 2 ruangan di Dinas PUPR Kota Blitar KPK segel ruang kerja Wali Kota Blitar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Selain menyegel ruang kerja Wali Kota Blitar, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel dua ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar Kamis (7/6).

Dua ruangan yang disegel adalah ruang kepala Dinas PUPR Kota Blitar dan ruang sekretaris DPUPR Kota Blitar di Jalan A Yani, Kota Blitar. Ketika penyegelan berlangsung, Kepala Dinas PUPR Kota Blitar, Hermansyah Permadi berada di kantor. Hermansyah menemani penyidik KPK melaksanakan tugasnya.

"Ada empat petugas dari KPK yang datang ke kantor. Langsung minta izin penyegelan ruang kerja kepala dinas dan sekretaris dinas," kata Hermansyah pada sejumlah wartawan.

Hermansyah tidak tahu penyegelan dua ruangan tersebut berkaitan dengan kasus apa. Sebab penyidik KPK tidak membawa apapun dari dua ruang di kantor DPUPR yang disegel.

Sementara itu, Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Heru Catur W tidak ada di kantor saat penyidik KPK melakukan penyegelan di ruangannya. Ketika kembali ke kantor, ruang kerjanya sudah dalam kondisi tersegel. Ponsel dan laptop Heru ikut tertinggal di ruangan yang sudah disegel.

Menurutnya, KPK meminta barang-barang yang di ruangan tidak boleh dikeluarkan. Termasuk ponsel dan laptop miliknya.

Sebelumnya, penyidik KPK datang ke Kantor Walikota Blitar, M. Samanhudi Anwar, sekitar pukul 13.15 WIB. Didampingi pegawai dan Satpol PP, tiga orang penyidik KPK masuk ke ruangan untuk melakukan perekaman menggunakan kamera. Setelah itu, mereka keluar dan menyegel ruangan.

Penyegelan dua ruangan DPUPR dan ruang kerja Walikota Blitar ini kuat dugaan berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Blitar dan Tulungagung. Lima orang berhasil diamankan dalam operasi senyap itu bersama uang miliaran rupiah.

Sementara itu setelah pemeriksaan terhadap lima orang di Polres Blitar Kota dianggap selesai, tim penyidik KPK kemudian meninggalkan Mapolres. Mereka menuju ke Bandara Juanda untuk menempuh perjalanan udara ke Jakarta.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP