Terjaring OTT KPK, Bupati Klaten akan dibawa ke Jakarta hari ini
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten Sri Hartini dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pagi tadi, Jumat (30/12).
Informasi yang dihimpun menyebutkan Sri akan dibawa ke Jakarta hari guna menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Iya (dibawa ke Jakarta)," singkat Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada awak media.
Ditanya soal OTT tersebut, Laode enggan menjawab secara detail soal penangkapan tersebut. "Tunggu saja konpres sore nanti," tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Klaten, Sri Hartini ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sri ditangkap terkait dugaan suap mutasi jabatan.
Barang bukti senilai Rp 2 miliar diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Saat dikonfirmasi, Jubir KPK Febri Diansyah membenarkan adanya OTT tersebut.
"Benar ada OTT tadi pagi di wilayah Jateng," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/12).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnya