Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terima Kasih pada Mahfud MD, Rizieq Heran Kerumunan Bandara Tak Diusut Polisi

Terima Kasih pada Mahfud MD, Rizieq Heran Kerumunan Bandara Tak Diusut Polisi Rizieq Syihab saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Mantan Petinggi FPI, Rizieq Syihab mengucapkan terima kasih kepada Menko Polhukam Mahfud MD karena tidak mempidanakan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020.

"Tapi saya ucapkan makasih ke pak Mahfud MD, dia memberikan toleransi, supaya mereka (yang hadir di bandara) tidak diproses secara hukum, karena jumlah massa nya lebih banyak dibanding Petamburan. Khusus di bandara tidak diproses," ujar Rizieq saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Senin (3/5).

Kerumunan terjadi di bandara Soekarno-Hatta saat simpatisan menjemput Rizieq Syihab. Bahkan, lalu lintas tol di bandara macet parah akibat kerumunan tersebut.

Rizieq tidak mengetahui alasan kerumunan Bandara tidak dipersoalkan. Padahal, dia merasa jumlah massa yang hadir di Bandara jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan yang hadir pada acara di Petamburan yang saat ini diperkarakan.

"Saya juga tidak tahu kenapa kerumunan di bandara itu tidak diproses hukum pidana," kata Rizieq.

Sedangkan, Rizieq menjelaskan, awalnya mendapatkan informasi dari pemberitaan media sosial yang menyebut bahwa kepulangan dirinya ke Indonesia tidak boleh disambut. Karena Indonesia Khususnya Jakarta dan sekitarnya masih dilanda Pandemi Covid-19.

"Saya awalnya saat masih di Arab Suadi melihat informasi di medsos bahwa tidak ada yang boleh menjemput saya," tuturnya.

Kendati demikian, lanjut Rizieq, saat mendekati hari kepulangannya, seketika Menteri Polhukam Mahfud MD menegaskan melalui pernyataan bahwa kepulangan dirinya bisa dihadiri para penjemput, asalkan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu selang beberapa menit dirinya terbang dari Arab Saudi ke Indonesia.

"Tapi saat last-minute saya ingin berangkat dari Saudi, (saya) mendapat kabar bahwa pak Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa siapa yang mau menjemput ya silakan, saya kurang paham itu kenapa?” katanya.

Namun, informasi yang disampaikan Mahfud MD itu direspon Rizieq dengan santai. Sebab, dirinya berpikir walaupun ada yang menyambut jumlahnya tidak akan membeludak. Bahkan dirinya mengira jumlah massa yang menyambutnya di Bandara tidak lebih dari dua ribu orang.

"Saya pikir walaupun diperbolehkan (menjemput), paling yang datang hanya 1.000, 2.000 orang, tapi ternyata yang hadir jumlahnya luar biasa," kata Rizieq.

"Saya sendiri kaget saat banyak massa yang hadir itu," ujarnya.

Dalam sidang kali ini, keseluruhan terdakwa selain Habib Rizieq turut menjadi sakso yakni Haris Ubaidillah, Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi yang diperiksa secara silang pendapat.

Sebelumnya dalam dakwaan, Jaksa menyebut Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tidak melaksanakan isolasi mandiri pasca kembali ke Indonesia. Hal itu diungkapkan dalam surat dakwaan yang dibacakan pada Jumat (19/3).

Dijelaskan bahwa Rizieq Syihab tiba di Indonesia pada Selasa 10 November 2020 melalui Bandara Udara Soekarno-Hatta. Namun yang bersanhkutan tidak menjalankan isolasi mandiri sesuai ketentuan pada surat clearence.

Sehingga Rizieq berserta dan kelima mantan petinggi FPI dalam perkara 222 telah didakwa dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang- undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Hadi Tjahjanto Bakal Jadi Menko Polhukam
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Hadi Tjahjanto Bakal Jadi Menko Polhukam

Mahfud tak mempermasalahkan siapapun sosok yang akan menjadi Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu

Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Bertemu Megawati Kemarin, Terungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam
Mahfud MD Bertemu Megawati Kemarin, Terungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan rencana pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam telah mendapatkan restu dari Megawati.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md
Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md

Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Mundurnya Mahfud MD karena Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih Jokowi
Sekjen PDIP: Mundurnya Mahfud MD karena Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih Jokowi

Mahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Menko Polhukam, Harta Kekayaan Mahfud MD Naik Rp3,71 Miliar
Mundur dari Menko Polhukam, Harta Kekayaan Mahfud MD Naik Rp3,71 Miliar

Dari informasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sowan ke Mahfud, Usai Kemarin Dilantik Jokowi
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sowan ke Mahfud, Usai Kemarin Dilantik Jokowi

Mahfud yang mengenakan batik biru panjang lalu mengajak mantan Panglima TNI itu masuk ke dalam rumahnya

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Hasto PDIP: Semoga Keteladanan Ini Menular ke Pak Prabowo
Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Hasto PDIP: Semoga Keteladanan Ini Menular ke Pak Prabowo

Meski demikian, Hasto mengaku sangsi Prabowo akan rela untuk meninggalkan jabatannya di kursi Menhan. Mengingat anggaran di Kementerian tersebut sangat besar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya