Tepergok curi perhiasan warga, Lutung hampir diamuk massa
Merdeka.com - I Made Budi Alias Lutung (30) asal Desa Belantih, Kintamani Bangli di Bali dibuat babak belur. Bahkan Ia nyaris tewas dihajar warga, namun beruntung petugas dari kepolisian Polsek Kintamani segera tiba di lokasi.
Emosi warga memuncak lantaran berulang kali menerima laporan kehilangan benda berharga dalam rumah. Bahkan warga sempat melaksanakan ronda malam secara bergantian terkait seringnya aksi pencurian.
Apes bagi Lutung saat beraksi di rumah warga I Ketut Tangkil yang sedang berada di kebun. Namun saat masuk rumah warga, salah seorang warga lainnya yang melihat langsung berteriak maling.
Sontak sejumlah warga yang tidak jauh dari tegalan berlarian. Kepada polisi, Lutung mengaku baru melakukan aksinya di 5 TKP menyasar perhiasan emas, barang elektronik dan uang tunai.
Barang-barang berharga yang berhasil dicuri, dikatakannya langsung dijual untuk keperluan hidup sehari-hari dan main judi.
Kapolsek Kintamani Kompol Putu Gunawan yang langsung mendatangi lokasi sempat menenangkan emosi warga.
"Sejauh ini pengakuan pelaku telah melakukan pencurian di 5 (lima) TKP berbeda di wilayah Kintamani. Kita masih kembangkan lagi," jelas Gunawan.
Kata Kapolsek dari keterangannya, pelaku mengaku pernah menyatroni rumah milik I Ketut Tangkil il (40), di Banjar Belantih, Desa Belantih, Selasa (18/4). Di rumah korban, pelaku berhasil menggasak l uang tunai sebesar Rp 1.000.000 yang disimpan dalam lemari pakaian.
Pelaku juga mengakui bahwa sekitar bulan Januari 2017, telah melakukan pencurian di rumah I Made Juli (30) dan berhasil membawa kabur 1 buah kalung emas berat 50 gram.
"Kalung tersebut, diakui telah dijual di toko emas di Bangli seharga Rp. 12.000.000," ujarnya.
Selain itu, pelaku mengakui bahwa sekitar bulan Februari 2017, telah melakukan pencurian di rumah I Nyoman Timur (52) dan berhasil membawa kabur 2 buah bokoran Selaka dan oleh pelaku telah dijual kepada Jero Mangku Tarini seharga Rp. 3.300.000.
Lebih lanjut, untuk TKP ke-4, pelaku mengakui bahwa sekitar bulan Oktober 2016, telah melakukan pencurian di rumah Kaur Desa Belantih, Pak Suparta (60) dan berhasil mencuri uang tunai sebesar Rp. 2.500.000. Pelaku juga mengakui bahwa sekitar bulan September 2016, melakukan pencurian di rumah Nang Sayang (70), berupa 1 buah gelang emas berat 40 gram, 4 buah cincin emas, uang tunai Rp. 2.200.000. Perhiasan emas tersebut dijual di pasar Kreneng Denpasar seharga Rp. 20.000.000.
"Semua korbannya berasal dari desa Belantih dan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku. Barang hasil curian sebagian untuk keperluan sehari hari dan bermain judi," pungkas Gunawan. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya