Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tempat Perakitan HP Rekondisi di Tangerang Terbongkar, 4 WN China & 10 WNI Ditangkap

Tempat Perakitan HP Rekondisi di Tangerang Terbongkar, 4 WN China & 10 WNI Ditangkap Tempat perakitan HP rekondisi di Tangerang. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Industri rumahan perakitan handphone rusak (rekondisi) digerebek Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (6/9). Dari tempat perakitan ulang gawai rusak itu, polisi mengamankan ribuan handphone rekondisi beserta empat WNA asal China dan 10 WNI.

"Empat WNA itu berperan sebagai pengawas dan 10 WNI sebagai pekerjanya. Saat ini sudah kita amankan semua," kata Kapolrestro Tangerang kota Kompol Abdul Karim.

Diungkapkan Abdul, perakitan handphone rusak itu dilakukan di Ruko De Mansion Nomor B 16 dan B 9, Jalan Jalur Sutera, Alam Sutera, Cipondoh, Kota Tangerang.

Dari pengakuan pelaku, perakitan handphone rusak tersebut berlangsung sejak tahun 2016. Kisaran keuntungan dari setiap unit yang berhasil dijual Rp500 sampai Rp1 juta. Diperkirakan omset penjualan industri perakitan HP rusak itu setiap tahunnya mencapai Rp300 miliar.

Dari lokasi penggerebekan tersebut, lanjut Abdul Karim, polisi menyita ribuan handphone rekondisi berbagai merek ternama seperti Xiaomi, Iphone, Oppo, Nokia, Samsung dan Motorolla.

"Kita mengamankan ribuan HP dari merek terkenal, jumlah pasti belum kami hitung. Tapi setiap tahun ruko ini menghasilkan sekitar 120 ribu unit HP rekondisi. Artinya selama empat tahun beroperasi sudah 480 ribu HP yang mereka produksi," ucap Abdul Karim.

Para pelaku menjual HP di media sosial. Untuk meyakinkan calon pembeli, pelaku menyertakan kartu garansi resmi tiruan.

"Tapi kalau lebih teliti kualitas cetakan garansi atau stiker yang menempel di box itu tidak rapi, atau lebih buruk. Penjualannya menyasar ke pembeli online. Tapi ada juga beberapa toko retail yang mengambil barang di sini," ucap Abdul.

Sepintas, ruko berlantai empat ini tidak aneh jika diperhatikan dari luar. Namun ketika masuk ke dalam, setiap lantai telah didesain sederhana sebagai tempat perakitan HP rusak.

Terdapat banyak sparepart seperti baterai, kamera telepon genggam, chasing hingga sparepart kecil yang terpisah. Banyak juga boks HP yang masih kosong.

"Jadi semua aktivitas perakitan dan pelabelan HP rekondisi ini dilakukan di sini, semua sampai distribusi ke retail-retail se-Indonesia," ucap Karim.

Selain dijual online, HP rekondisi juga diedarkan ke berbagai pusat perbelanjaan terkenal di Jakarta dan kota-kota besar lain.

Para pelaku disangkakan pasal berlapis tentang perlindungan konsumen, perdagangan dan tentang telekomunikasi.

Dari pasal 62 ayat 2 UU RO nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Lalu pasal 104 ayat 1 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman penjara lima tahun dan atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Terakhir pasal 47 ayat 1 UU RI nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman pidana paling lama penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api

Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api

Polisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung

Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung

Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.

Baca Selengkapnya
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya