Tembak Mati Terduga Perambah Hutan, Polsushut di Jember Diperiksa Polisi
Merdeka.com - Polisi Khusus Kehutanan (Polsushut) menembak mati seorang terduga pelaku perambahan hutan (ilegal logging) yang beraksi di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember. Sedangkan seorang terduga lainnya, berhasil melarikan diri saat akan diamankan petugas Polsushut. Kawasan hutan tersebut masuk Dusun Krajan, Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur.
"Saat itu 10 orang petugas Polsushut memang sedang patroli dan mereka berdua kedapatan mencuri kayu," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Kamis (03/10).
Sebelum melepaskan tembakan ke terduga, Polsushut tersebut mengaku sudah melakukan tembakan peringatan ke udara. "Namun terduga tersebut melawan dengan mengayunkan golok ke arah petugas Polsushut," lanjut Alfian.
Petugas Polsushut akhirnya menembakkan peluru yang mengarah ke terduga illegal logging tersebut. Akibatnya terduga bernama Aris yang merupakan warga Kecamatan Tempurejo itu meninggal dunia.
Meski tembakan tersebut diakui dalam rangka membela diri, polisi tidak serta merta langsung membenarkannya. "Seharusnya, kami mengimbau apabila melakukan patroli, apalagi tindakan-tindakan represif atau upaya paksa, harusnya berkoordinasi dengan kami, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Alfian.
Adapun identitas Polsushut yang berinisial DS (43) diperiksa polisi. Pria berstatus PNS tersebut, berusia 43 tahun juga mengantongi Kartu Tanda Anggota Kepolisian Khusus sebagai Polsushut dari Polda Jawa Timur.
"Anggota kami sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kami juga mencari beberapa saksi untuk memastikan kejadian yang sebenarnya seperti apa," tutur Alfian.
Satu orang terduga yang berhasil kabur tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tidak hanya untuk mengungkap kasus dugaan pencurian kayu hutan, pengejaran juga dalam rangka kasus penembakan yang diduga dilakukan seorang anggota Polsushut tersebut.
"Terduga yang berhasil kabur ini akan menjadi saksi kunci untuk mengungkap kasus penembakan ini," papar Alfian.
Polisi menduga, kasus pembalakan liar ini ada kaitannya dengan beberapa kasus sama yang tejadi sebelumnya. Jenazah korban kini masih berada di kamar jenazah untuk keperluan autopsi.
"Untuk jenis senjata yang digunakan untuk menembak korban adalah jenis PN1A1. Kemudian kami juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti golok dan identitas Polsushut yang menembak korban," pungkas Alfian.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya