Telegram dibuka kembali, kata ISIS akan langsung terdeteksi
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, aplikasi percakapan melalui Telegram kini sudah bisa digunakan kembali. Pembukaan pemblokiran Telegram itu akan dibuka kembali dalam waktu 1×24 jam.
"Hari ini telegram web dibuka kembali, masyarakat bisa memanfaatkannya," kata Rudiantara di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).
Mulai saat ini, aplikasi chat Telegram akan membersihkan semua konten negatif yang mengandung unsur radikalisme dan terorisme. Hal itu bisa dilakukan karena sistem Telegram menggunakan script khusus untuk bisa menghapus konten.
"Script khusus, semacam keywords ada sistem dimana by keywords. Contoh di telegram ada konten mengenai ISIS, bisa by sistem lakukan takedown," ujarnya.
Telegram sendiri diblokir pada (14/7) lalu, karena adanya mengandung unsur negatif (radikalisme dan terorisme). Dengan diblokirnya Telegram tersebut, bos Telegram Pavel Durof langsung melakukan pertemuan dengan Menkominfo pada (1/8) lalu.
Hasil dari pertemuan tersebut, lalu disepakati bahwa akan menindaklanjuti konten yang mengandung unsur negatif. Pihak Telegram pun membuat kesepakatan, dan konfirmasi ulang, proses penyusunan SOP.
"Semua proses jadi kesepakatan sebagian besar dilakukan sisanya penyesuaian sistem baru per hari ini," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah resmi memblokir aplikasi Telegram karena disebut kerap menjadi saluran bagi para terorisme merencanakan aksi teror.
Dirjen Aplikasi Indivatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, mengatakan, pemblokiran Telegram lantaran banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
"Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap pria yang akrab disapa Sammy ini di Jakarta, Jumat (14/7).
Menurut Sammy, tim Telegram dianggap tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) untuk penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Maka, kata Sammy, pemerintah tak akan tanggung-tanggung menutup sampai ke aplikasinya bila mereka tetap tak menuruti aturan pemerintah Indonesia.
"Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DE ditangkap Densus 88 pada Senin, 14 Agustus kemarin.
Baca SelengkapnyaPengguna mengeluhkan tidak bisa mengakses Instagram untuk beberapa waktu.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme
Baca SelengkapnyaBerikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaTilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas
Baca SelengkapnyaTikToker Galih terancam penjara maksimal enam tahun.
Baca SelengkapnyaBerikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).
Baca Selengkapnya