Tekan angka cerai, PA Malang galakkan konseling pranikah
Merdeka.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang menggalakkan konseling pranikah untuk menekan tingginya angka perceraian. Konseling dilakukan bersinergi dengan para akademisi perguruan tinggi dan komponen masyarakat lain.
Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Lilik Muliyana mengatakan, konseling pranikah penting dilakukan agar masyarakat dan pasangan dapat memahami makna pernikahan. Pasangan mengetahui hak dan kewajiban dalam pernikahan.
"Salah satu penyebab terjadinya perceraian karena minimnya pemahaman tentang pernikahan," kata Lilik Muliyana di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (9/12).
Harapannya, pernikahan dilakukan pada saat yang tepat, yakni usia yang matang dan prosedurnya benar. Sehingga setelah menikah tidak gampang bercerai karena pemahaman yang sudah cukup.
Masyarakat pun akhirnya tidak mudah menikahkan anaknya kalau usia belum cukup. Juga tidak menikahkan putra dan putrinya dengan proses yang tidak tercatat atau nikah siri.
"Banyak juga pasangan yang bercerai dari pernikahan siri yang belum sah menurut Undang-Undang," jelasnya.
Total perceraian di Kabupaten Malang pada 2015 mencapai angka 7.156 kasus. Jika dirata-rata, Pengadilan Agama menerima 600-700 kasus perceraian setiap bulan. Tingginya perceraian menempatkan Kabupaten Malang menduduki ranking kedua secara nasional, setelah Kabupaten Indramayu.
Pengadilan Agama akan membantu konseling pernikahan di masyarakat. Sosialisasi secara masif diharapkan dapat menekan angka perceraian.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaSang pendiri, Kiai Nur baru mendirikan surau saat puluhan santri datang untuk berguru padanya.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaBerangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaDi usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaSebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan
Baca Selengkapnya