Tebus Dosa, Tiga Guru Pramuka SMP 1 Turi Menolak Penangguhan Penahanan
Merdeka.com - Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait insiden tewasnya 10 orang siswi SMP Negeri 1 Turi saat kegiatan Pramuka yang dikemas dalam susur Sungai Sempor pada Jumat (22/2). Ketiga orang tersangka ini adalah pembina Pramuka di SMP Negeri 1 Turi.
Ketiga tersangka ini adalah IYA, R dan DDS. IYA dan R berstatus guru PNS di SMP Negeri 1 Turi sedangkan DDS berprofesi sebagai swasta. Ketiganya di SMP Negeri 1 Turi diberi amanah untuk mengampu kegiatan Pramuka.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi didampingi Ketua Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) PB PGRI, Akhmad Wahyudi menjenguk ketiga tersangka yang saat ini ditahan di Polres Sleman, Kamis (27/2).
Unifah bangga dengan sikap ksatria ketiga guru yang saat ini ditahan di Polres Sleman. Ketiga tersangka sepakat untuk menolak penangguhan penahanan yang sedianya akan diajukan PGRI.
"Kami tadi ingin mengajukan penangguhan penahanan kepada ketiga tersangka. Namun oleh mereka penangguhan penahanan ini ditolak. Mereka bilang tidak usah ada penangguhan penahanan sebagai bentuk penebusan dosa para orangtua korban," ujar Uniyah.
"Mereka sangat gentleman dan punya tanggung jawab besar. Mereka juga sangat memahami perasaan para orang tua korban. Mereka bahkan ingin menebus kesalahannya di sini (penjara)," jelas Unifah.
Unifah menerangkan penangguhan penahanan sebenarnya adalah hak para tersangka. Dengan penolak penangguhan ini, PGRI menghormati keputusan para tersangka.
"Mereka itu sudah mau menerima resiko apapun. Yang penting keluarga korban nyaman dan mau memaafkan mereka," tutur Unifah.
Unifah menambahkan jika meskipun penolakan penangguhan ditolak oleh para tersangka namun PB PGRI tetap akan mendampingi proses hukum yang berlangsung. Nantinya, sambung Unifah, PB PGRI melalui LKBH PGRI akan memberikan pendampingan hukum hingga kasus tersebut usai.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaGuru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun
Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp6 triliun.
Baca SelengkapnyaDirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji
Bagi Hafidz, tidak terlalu sulit mengatur waktu antara rutinitasnya sebagai bupati maupun mengajar di pondok pesantren.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Beberkan soal Pendidikan, Prabowo: Maklum Beliau Mantan Menteri
Misalnya ada puluhan ribu guru honorer belum diangkat jadi guru P3K. Juga ada 1,6 guru belum tersertifikasi.
Baca SelengkapnyaRektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Rektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.
Baca SelengkapnyaParah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan
Modus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM
Berangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaGuru SMAN 1 Pangkep Tewas Diduga Tersambar Petir
Jasad Arsyad pertama kali ditemukan dalam kondisi tertelungkup.
Baca SelengkapnyaTak Tega Lihat Sepatu Anak Didiknya yang Sudah Rusak, Aksi Terpuji Guru Ini Tuai Pujian Warganet
Guru bernama Pak Marga ini pun menyiapkan kejutan untuk siswanya ini.
Baca Selengkapnya