Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tebang 100 Pohon Milik Orang, 2 Warga Garut Ditangkap Polisi

Tebang 100 Pohon Milik Orang, 2 Warga Garut Ditangkap Polisi Lokasi Penebangan Pohon di Garut. ©2020 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Merdeka.com - MA (37) dan MY (53) ditangkap anggota Reserse dan Kriminal Polsek Garut Kota, Resor Garut, Jawa Barat. Keduanya dilaporkan warga karena menebang lebih dari 100 pohon bambu dan kayu Kamelia di Kampung Gugunungan, Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kapolsek Garut Kota, Kompol Hermansyah menyebut bahwa penangkapan MA dan MY berawal dari laporan warga pemilik lahan dan yang kaget saat melihat sejumlah pohon bambu dan kayunya ditebang dua orang tidak dikenalnya.

"Ia merasa tidak menjualnya kepada siapapun, namun ratusan batang pohon miliknya ditebang kedua pelaku. Ia akhirnya langsung melaporkan hal tersebut kepada kita. Panit Reskrim bersama anggota langsung turun ke lapangan dan melakukan penangkapan dua pelaku,” ujar Hermansyah, Kamis (23/7).

Dalam proses penangkapan sendiri, kedua pelaku sempat mengaku bahwa mereka telah membeli pohon bambu dan kayu dari seseorang. Rupanya, lokasi lahan pohon yang dibeli tersebut memang sangat berdekatan dengan lahan yang ditebang.

Kedua pelaku akhirnya tidak bisa mengelak lagi, hingga akhirnya pasrah ditangkap oleh pihak kepolisian. “Kita amankan sejumlah barang bukti, mulai pohon bambu dan kayu yang sudah ditebang hingga alat-alat yang digunakan oleh dua pelaku untuk menebang,” ucapnya.

Kedua pelaku tersebut, diungkapkan dia, diketahui sudah menebang sekitar 140 pohon kayu dan bambu. Sebagian pohon yang sudah ditebang sudah dikirim, sisanya masih berada di lokasi. Setidaknya, keduanya sudah melakukan penebangan selama dua hari.

Akibat aksi kedua orang tersebut, pemilik lahan dan pohon mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Kedua pelaku sendiri saat ini berada di dalam tahanan Polsek Garut Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Hasil pendalaman kita memang keduanya membeli pohon bambu dan kayu itu, tapi lokasi penebangannya salah. Untuk sementara keduanya kita kenakan pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Ahli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh
Ahli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh

Di lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Empat Mayat Ditemukan di Pelataran Parkir Akibat Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Penjaringan
Empat Mayat Ditemukan di Pelataran Parkir Akibat Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Penjaringan

Dari hasil penyelidikan awal polisi diperkirakan empat mayat tersebut lompat dari lantai 22 apartemen.

Baca Selengkapnya