Taufik Kurniawan tak masalah pembentukan TGPF kasus penyiraman Novel
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, Taufik mengingatkan agar pembentukan TGPF Kasus Novel harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kalau melalui mekanisme TGPF, ya apapun mekanismenya monggo. Asalkan prosedural dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada di kita," kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).
Menurutnya, TGPF harus menunjukkan kinerja yang konkret untuk mengungkap pelaku di balik penyiraman air keras kepada Novel. Hal ini mengingat desakan publik agar kasus teror terhadap Novel dipecahkan cukup besar.
"Bisa melalui TGPF, atau mungkin yang lain. Cuma harus ada konkretnya. TGPF kan itu aspirasi, tetapi perlu kita apresiasi," tegasnya.
Novel menduga ada keterlibatan jenderal Polri dibalik penyerangannya. Taufik menegaskan kasus ini harus diungkap meski ada dugaan keterlibatan jenderal Polri.
"Mau jenderal mau kopral sama. Di mata hukum sama. Menurut saya tidak hanya di kasus pak Novel, masalah lain, juga harus diluruskan. Kalau kita ingin menegakkan law inforcement secara benar, secara berkeadilan," tandasnya.
TGPF, kata Taufik, harus melibatkan unsur pemerintah sebagai pemegang kendali. Hal ini agar menepis ketidakpercayaan publik atas kinerja Polri dalam mengungkap kasus Novel.
"Biasanya kan TGPF mesti melibatkan pemerintah. Karena apapun kan pemerintah pegang kendali keseimbangan dalam proses hukum di kita, kita tunggu saja. Nanti seperti apa prosesnya. Paling tidak, kalau ada TGPF pasti ada unsur pemerintah," ujar dia.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah tokoh mendesak pimpinan KPK saat ini mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus teror Novel, kepada Presiden Joko Widodo. Alasan utama lantaran ada permasalahan serius sehingga pengusutan kasus tersebut jalan di tempat.
Mantan ketua KPK, Abraham Samad mengatakan belum adanya titik terang mengenai kasus penyiraman air keras terhadap Novel dikhawatirkan memicu kasus serupa kembali terulang.
"Kita sangat prihatin 200 hari rentang waktu yang cukup lama yang seharusnya bisa digunakan aparat penegak hukum mengungkap kasus ini. Kita khawatir jika tidak terungkap tidak menutup kemungkinan kasus kasus seperti ini akan terulang," ujar Abraham saat melakukan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TPN Ganjar-Mahfud membentuk tim khusus (Timsus) untuk melawan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud Makin Yakin Menang: Jangan Takut pada Intimidasi, Tekanan dan Paksaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaMereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaGerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca SelengkapnyaMomen wisuda seorang taruna bikin salah fokus (salfok) warganet di media sosial.
Baca Selengkapnya