Tatapan Tajam Bharada E ke Ferdy Sambo
Merdeka.com - Sidang konfrontir antara Ferdy Sambo dan Bharada E digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12). Ini merupakan kali kedua Bharada E dan Ferdy Sambo berhadapan langsung sejak persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perintah hakim ketua Wahyu Iman Santosa. Mantan Kadiv Propam Polri mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Ferdy Sambo masuk ke ruang sidang melalui pintu sebelah kanan. Terlihat, ia menatap Bharada E yang duduk di seberangnya. Yang dibalas Bharada E menatapnya balik.
Tak ada ucapan atau saling sapa dari Sambo. Dia hanya berjalan dan lantas duduk di kursi tengah saksi dengan menyapa ke arah penonton untuk selanjutnya tetap melihat ke depan ke arah majelis hakim.
Sementara dari sisi para terdakwa, juga tetap diam tenang dan sesekali berbicara dengan tim penasihat hukum masing-masing. Tak ada tegur sapa antara mereka, Bharada E hanya terlihat menatap ke depan ketika Ferdy Sambo masuk.
Debat Ferdy Sambo dan Bharada E
Saat sidang, Sambo yang hadir sebagai saksi dalam perkara ini turut memberikan keterangan bahwa perintahnya kepada Bharada E saat detik-detik penembakan adalah 'Hajar'.
“Hajar Chard! kamu hajar Chard, kemudian ditembak lah Yosua sambil maju sampai roboh, itu kejadian cepat sekali yang mulia, tidak sampai sekian detik,” ujar Sambo saat sidang.
Setelah Yosua roboh dihujani peluru senjata HS milik Bharada E, Sambo mengaku sempat meminta Bharada E untuk menghentikan tembakan.
“Karena cepat sekali penembakan itu, saya kaget yang mulia, saya perintahkan 'stop berhenti' begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah berlumuran darah kemudian saya jadi panik yang mulia, saya tidak tahu bagaimana menyelesaikan penembakan ini,” ujar Sambo.
Mendengar pengakuan Sambo soal kata 'Hajar', Bharada E dalam tanggapannya membantah. Karena, apa yang disampaikan, mantan Kadiv Propam Polri saat kejadian, adalah 'Tembak'. Sehingga keterangan Sambo berbanding terbalik.
"Saya membantah juga tentang kata-kata beliau (Ferdy Sambo) tentang menghajar, bahwa tidak ada tidak benarnya itu karena yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya dengan keras dan teriak juga yang mulia," kata Bharada E.
"Dia mengatakan kepada saya untuk 'woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak'," tambah Bharada E sambil menatap ke arah Sambo yang duduk sebagai saksi.
Ferdy Sambo Diduga Keceplosan Akui Tembak Briagdir J
Bharada E juga menyangkal keterangan Sambo perihal dirinya yang langsung mengambil senjata dan menembak ke arah dinding sebagaimana keterangannya. Karena. dia melihat jika Sambo ikut menembak Brigadir J.
"Lalu yang terakhir yang mulia, saya melihat beliau menembak ke arah Yosua yang mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali. Terima kasih yang mulia," pungkas Bharada E.
Dalam sidang, jaksa menunjukkan senjata HS yang disebut-sebut milik Brigadir J. Sambil menunjukkan senjata JPU menanyakan apakah senjata itu yang digunakan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J."Apakah ini yang saudara tembakan ke (Brigadir J) HS, yang sodara bilang ambil dari punggung?" tanya JPU."Yosua. Iya," jawab Sambo.Ferdy Sambo keceplosan?
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaDisebut Tidak Tidur di Lapas, Beredar Foto-Foto Ferdy Sambo di Tahanan, Rambutnya Gondrong Diikat
Berikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca SelengkapnyaReaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaSederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat
Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMarsdya TNI Andyawan Martono Jadi Wakasau Gantikan Gustaf Brugman
Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memimpin serah terima jabatan Wakasau.
Baca Selengkapnya