Tanpa pengacara, Munarman setuju diperiksa penyidik di Polda Bali
Merdeka.com - Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman tiba-tiba muncul di Polda Bali seorang diri. Padahal penyidik Polda Bali menjadwalkan pemeriksaan kedua Munarman pada esok hari dan dia bersedia diperiksa meski tak didampingi pengacaranya.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Kenedy menjelaskan, sekalipun diperiksa tanpa didampingi pengacara, namun Munarman tetap kooperatif kepada penyidik.
"Pemeriksaan tanpa pengacara tidak membatalkan berkas penyidikan karena Munarman sendiri setuju jika saat ini diperiksa. Dan Munarman cukup kooperatif sekalipun diperiksa tanpa pengacara," ujar Kenedy di Polda Bali, Senin (13/2).
Kenedy mengatakan penyidik tak akan periksa Munarman jika dia keberatan tak didampingi pengacara. Penyidik, lanjut Kenedy, sudah menginformasikan hal itu dan Munarman tak keberatan.
Sebelumnya, Munarman ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Februari 2017 atas dugaan kasus fitnah terhadap pecalang Bali. Setelah penetapan tersangka, Munarman dipanggil pertama untuk diperiksa pada 10 Februari 2017 namun Munarman mangkir dari panggilan polisi.
Kemudian penyidik mengeluarkan panggilan kedua pada 11 Februari dengan mengagendakan menghadiri pemeriksaan tanggal 14 Februari 2017. Namun ternyata Munarman hadir lebih cepat yakni tanggal 13 Februari untuk diperiksa sebagai tersangka.
Munarman disangkakan dengan pasal 28 ayat 1 dan 2 UU ITE menyangkut ujaran kebencian sebagaimana disampaikan Munarman saat mengunjungi Studio Kompas TV beberapa waktu lalu. Saat itu Munarman menyebut jika pecalang Bali telah melempari rumah umat muslim dan melarang umat muslim di Bali untuk melakukan sholat Jumat.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam
Bentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaSudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen
Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaPemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaDua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?
Polisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE
Baca SelengkapnyaSantri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Polisi Periksa Pihak Pengurus dan Pengasuh Pondok Kediri
Sedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Baca SelengkapnyaKenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'
Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca Selengkapnya