Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanpa pengacara, Munarman setuju diperiksa penyidik di Polda Bali

Tanpa pengacara, Munarman setuju diperiksa penyidik di Polda Bali Munarman. ©telagahati.files.wordpress.com

Merdeka.com - Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman tiba-tiba muncul di Polda Bali seorang diri. Padahal penyidik Polda Bali menjadwalkan pemeriksaan kedua Munarman pada esok hari dan dia bersedia diperiksa meski tak didampingi pengacaranya.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Kenedy menjelaskan, sekalipun diperiksa tanpa didampingi pengacara, namun Munarman tetap kooperatif kepada penyidik.

"Pemeriksaan tanpa pengacara tidak membatalkan berkas penyidikan karena Munarman sendiri setuju jika saat ini diperiksa. Dan Munarman cukup kooperatif sekalipun diperiksa tanpa pengacara," ujar Kenedy di Polda Bali, Senin (13/2).

Kenedy mengatakan penyidik tak akan periksa Munarman jika dia keberatan tak didampingi pengacara. Penyidik, lanjut Kenedy, sudah menginformasikan hal itu dan Munarman tak keberatan.

Sebelumnya, Munarman ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Februari 2017 atas dugaan kasus fitnah terhadap pecalang Bali. Setelah penetapan tersangka, Munarman dipanggil pertama untuk diperiksa pada 10 Februari 2017 namun Munarman mangkir dari panggilan polisi.

Kemudian penyidik mengeluarkan panggilan kedua pada 11 Februari dengan mengagendakan menghadiri pemeriksaan tanggal 14 Februari 2017. Namun ternyata Munarman hadir lebih cepat yakni tanggal 13 Februari untuk diperiksa sebagai tersangka.

Munarman disangkakan dengan pasal 28 ayat 1 dan 2 UU ITE menyangkut ujaran kebencian sebagaimana disampaikan Munarman saat mengunjungi Studio Kompas TV beberapa waktu lalu. Saat itu Munarman menyebut jika pecalang Bali telah melempari rumah umat muslim dan melarang umat muslim di Bali untuk melakukan sholat Jumat. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP