Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Gubernur Riau Akan Bekukan Izin Korporasi Pembakar Hutan
Merdeka.com - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Pekanbaru demonstrasi di halaman kantor Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (3/10). Mereka menuntut agar Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi menindak tegas korporasi pembakar hutan dan lahan.
Mereka memulai unjuk rasa mulai pukul 15.15 WIB hingga menjelang Magrib pukul 18.00 WIB. Massa berasal dari Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Riau, Universitas Islam Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim.
Massa dipersilakan memasuki halaman Kantor Gubernur Riau, sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka berorasi selama satu jam hingga akhirnya ditemui Syamsuar pada pukul 17.00 WIB.
Di depan Syamsuar, salah seorang mahasiswa membacakan tujuh tuntutan mereka. Pertama cabut izin korporasi dan tuntut pelaku karhutla. Kedua, tindak tegas dalam penindakan represif aparat di Indonesia.
Ketiga, bebaskan massa aksi yang ditahan oleh pihak kepolisian. Keempat meminta Kapolda Riau agar menjamin tidak adanya perlakuan represif kepada massa aksi.
Kelima, mendesak kepada Presiden RI Joko Widodo agar menyelesaikan permasalahan yang ada di Papua. Dan terakhir tuntut pertanggungjawaban perusahaan yang terlibat dalam kasus karhutla.
Menanggapi itu, Syamsuar mengatakan sudah memahami apa yang menjadi tuntutan mahasiswa tersebut. "Kami sudah paham dengan apa yang adik-adik sampaikan. Kami mendukung karena tujuan kita sama demi kebaikan Riau yang kita cintai ini," kata Syamsuar.
Syamsuar berjanji akan berupaya mengatasi karhutla dengan mengedepankan tindakan pencegahan hingga ke tingkat desa. Yaitu dengan pengadaan alat berat di setiap kecamatan di Riau. Alat itu untuk digunakan bersama-sama oleh petani dalam menggarap lahan.
"Untuk lahan-lahan yang terbakar akan diberi police line supaya kita bisa menindak siapa pelakunya. Kalau lahan perusahaan ditemukan terbakar, perizinannya akan dibekukan," kata Syamsuar.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Agung Setia menegaskan pihaknya menjamin tidak akan ada pemberhentian kasus korporasi yang terlibat karhutla. Karena sebelumnya polisi menetapkan PT SSS sebagai tersangka karhutla.
"Saya tegaskan penegakkan hukum (karhutla) akan terus berjalan," kata Agung.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara
Baca SelengkapnyaUsahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pekerja bernama Rahmad (26) tewas diterkam harimau sumatera di HTI yang dikelola perusahaan akasia itu pada Kamis (9/5).
Baca SelengkapnyaIqbal mengingatkan pemudik untuk berhati-hati dalam berkendara
Baca SelengkapnyaRombongan polisi dan istri mengunjungi permukiman suku Talang Mamak untuk menyosialisasikan pemilu damai.
Baca SelengkapnyaIndustri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaRibuan mahasiswa dan masyarakat secara mengarak peti jenazah Lukas Enembe menuju persemayaman.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya