Tamsil Linrung dipanggil KPK untuk kasus Anggoro Widjojo
Merdeka.com - Anggota Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung hari ini dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. Tamsil dipanggil untuk kembali diperiksa dalam kasus yang menjerat Anggoro Widjojo.
"Dia sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan pada 2007," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK , Priharsa Nugraha , Senin (17/3).
Hingga saat ini, anggota DPR itu belum juga hadir memenuhi panggilan. Belum diketahui juga apakah politikus PKS itu akan hadir.
Diketahui, Tamsil sendiri telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK . Tamsil menjadi saksi dalam kasus suap DPID atas tersangka Wa Ode Nurhayati , Fahd El-Fouz dan juga Haris Andi Surahman. Tamsil juga pernah menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan kasus yang sama.
Dalam kasus ini, belum diketahui apa kaitannya Tamsil dengan tersangka Anggoro. Namun, seorang saksi yang dipanggil, bagi penyidik yang dianggap mengetahui, melihat, maupun mendengar kasus tersebut.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaSYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya