Tambang Batubara Ilegal di Kawasan Ibu Kota Baru Digerebek, Ekskavator Disita
Merdeka.com - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan menggerebek aktivitas tambang batubara ilegal di taman hutan raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kemarin.
Dua unit ekskavator disita dan penanggungjawab aktivitas tambang, ZK (52), dijebloskan ke penjara.
"Aktivitas tambang ilegal ini, masuk ring satu wilayah calon ibu kota baru," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Subhan, Sabtu (27/6).
Dia menerangkan, penggerebekan berawal kabar masyarakat, yang mencurigai aktivitas tambang tidak berizin. "Kami, dari SPORC Brigade Enggang, polisi kehutanan Dishut Kalimantan Timur, bergerak ke lokasi yang dilaporkan masyarakat," ujar Subhan.
Diterangkan Subhan, malam hari, tim langsung menghentikan aktivitas tambang di areal Tahura Bukit Soeharto itu. "Tim amankan para pelaku dan barang bukti, ke penyidik balai Gakkum," tambah Subhan.
Subhan merinci, sederetan barang bukti yang disita adalah 2 unit ekskavator, 5 kg contoh batu bara hasil penambangan, serta 3 orang operator ekskavator. "Juga, 1 orang penjaga malam (wakar) dan 1 orang penanggung jawab kegiatan lapangan yang diduga penambangan batubara ilegal, berinisial ZK (52),"sebut Subhan.
Dijelaskan Subhan, ZK dijerat dengan pasal 17 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b junto Pasal 89 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, dan denda maksimal Rp 10 miliar.
"ZK, dititipkan sementara di rumah tahanan Polresta Samarinda. Barang-barang bukti, kami amankan di kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan di Samarinda," terang Subhan.
Menurutnya, kasus itu masih dalam pengembangan. "Untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas penambangan ilegal di kawasan Tahura Bukit Suharto itu," demikian Subhan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKorban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaKebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno sejak Sabtu (26/8) diduga dipicu aktivitas pemburu yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaAksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial S (50) yang ditemukan tewas membusuk di sebuah indekos kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKematian Sumiyati sempat menyimpan teka-teki setelah ditemukan jasadnya membusuk di sebuah kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar)
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnya