Takut gunakan dana desa, puluhan Kades datangi Kejari Sidoarjo
Merdeka.com - 97 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sidoarjo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, di Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Jawa Timur. Kedatangan mereka untuk meminta pengawalan dan pengamanan pengelolaan keuangan desa.
"Kami ke sini karena kegalauan para kepala desa terkait penggunaan dana desa yang semakin besar," kata Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sidoarjo, M Heru Sulton, Rabu (9/8).
Menurut Heru, langkah para Kades untuk meminta pengawalan dan pendampingan kepada Kejaksaan dianggap penting. Sebab banyak Kades yang takut dalam membelanjakan, membangun maupun mengelola keuangan desa yang ada.
"Kami (para Kades) memiliki latar belakang berbeda. Ada yang tahu dalam mengelola dan ada yang tidak. Kalau kita salah takut terjerat persoalan hukum. Maka langkah ini diambil agar pembangunan di Sidoarjo bisa berjalan dengan baik dan benar dan tidak ada persoalan hukum," ujarnya.
Puluhan Kades dari 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo itu mendapat pencerahan langsung dari Kajari Sidoarjo H.M. Sunarto, Kasi Intel Andri T.W, Kasubag BIN Wahyu Harsono, Kasi Datun Komang Ray dan Kepala BPN Sidoarjo Dalu Agung Darmawan.
Hampir sekitar 4 jam pertemuan yang dilakukan di Aula Adhyaksa Kejari Sidoarjo itu berlangsung. Dalam pertemuan itu pihak Kades juga mengeluhkan Program Pendaftaran Tanah Sistemis Langsung (PTSL) di Sidoarjo sempat terjadi masalah selama ini karena dianggap pungli.
Terpisah, Kajari Sidoarjo, H.M. Sunarto menyambut baik buat para kades untuk meminta pengawalan terkait pengelolaan dana desa. "Kami siap membantu mengarahkan, memberikan pencerahan, maupun mengamankan keuangan desa dari prosedur yang selama ini banyak disalahgunakan," ujarnya.
Sunarto mengungkapkan, selama ini banyak kasus yang menjerat kepala desa, lantaran mereka tidak paham bagaimana cara mengelola dana tersebut.
"Dengan adanya penyuluhan seperti ini yang digagas oleh Forum kepala desa, kami siap membantu sesuai tupoksinya masing-masing agar pembangunan di Sidoarjo berjalan dengan baik dan benar," ungkap mantan Kajari Jombang itu.
Meski demikian, Sunarto menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak jika masih ada Kades yang keluar dari koridor hukum.
"Kalau minta pengawalan kami bantu, namun kalau keluar dari aturan hukum akan kami tindak," pungkas mantan Aspidsu Kejati Gorontalo itu. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya