Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Terbukti Cabuli Mahasiswi, Dekan Fisip Unri Divonis Bebas

Tak Terbukti Cabuli Mahasiswi, Dekan Fisip Unri Divonis Bebas Dekan Fisip Unri Syafri Harto. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis bebas terhadap Dekan nonaktif Fisip Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, Rabu (30/3). Dia dinyatakan tak terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap mahasiswinya, Lm.

"Mengadili menyatakan terdakwa Syafri Harto tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan primer dan subsider," ujar Ketua Majelis Hakim Estiono.

Wajah Syafri Harto tampak cerah usai vonis bebas yang dibacakan hakim. Pengacaranya juga tampak hadir secara virtual saat sidang vonis dibacakan.

Nama Baik Dipulihkan

Karena dinilai tidak bersalah, hakim memerintahkan agar Syafri segera dibebaskan dari tahanan. Nama baiknya juga harus dipulihkan.

"Memerintahkan penuntut umum mengeluarkan dari tahanan. Memberikan hal terdakwa memulihkan hak dan martabatnya," tegas Estiono.

Seusai mendengar vonis, Syafri Harto langsung menerima putusan.

Mahasiswi Mengaku Dilecehkan

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual itu menjadi sorotan publik karena viral di media sosial. Lm menceritakan kejadian yang dialaminya ke instagram.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @mahasiswa_universitasriau itu, Lm menceritakan kronologinya. "Saya mahasiswi hubungan internasional fisip UNRI angkatan 2018 yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus," ujarnya dalam video itu.

Dalam video tersebut disampaikan juga kronologi dirinya sampai bisa mendapatkan dugaan perilaku tak senonoh dari dosen pembimbingnya itu. Syafri Harto yang membantah tudingan mahasiswinya dijadikan tersangka dan ditahan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Syafri Harto dengan hukuman 3 tahun penjara serta membayar uang pengganti yang telah dikeluarkan korban L sebesar Rp10 juta.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila
Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila

Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru

Prof Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya

Ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.

Baca Selengkapnya
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok

Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
Usai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual

ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.

Baca Selengkapnya
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.

Baca Selengkapnya
Penyidik Ungkap Alasan Penerbitan Sprindik Baru dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli terhadap SYL
Penyidik Ungkap Alasan Penerbitan Sprindik Baru dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli terhadap SYL

Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar menjadi saksi sidang praperadilan yang dimohonkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya