Tak Punya Anggaran, RSUD Meulaboh Berhentikan 12 Dokter Umum
Merdeka.com - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh memberhentikan belasan tenaga dokter umum yang selama ini bekerja di sejumlah bidang pelayanan kesehatan pada rumah sakit milik pemerintah daerah di kabupaten itu.
"Ada 12 dokter yang kita berhentikan karena masa kontrak kerjanya sudah berakhir pada Juni 2019. Sebagian besar tenaga dokter umum di rumah sakit," kata Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, dr HM Furqansyah kepada Antara di Meulaboh, Senin (8/7).
Menurutnya, alasan pemberhentian tenaga dokter ini disebabkan manajemen rumah sakit tidak lagi memiliki anggaran untuk memberikan upah kerja kepada dokter yang dikontrak, karena anggaran yang sebelumnya tersedia kini sudah habis.
Alasan lainnya, kata dia, tenaga dokter yang diberhentikan tersebut juga untuk menghemat anggaran rumah sakit, guna meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di rumah sakit setempat.
Sebagai gantinya, pihak rumah sakit mengganti tenaga dokter kontrak dengan tenaga dokter yang sudah lulus tes CPNS pada penerimaan tahun 2018 lalu.
"Karena sudah ada dokter yang berstatus CPNS, makanya tenaga dokter yang sebelumnya sudah kita kontrak, tidak lagi dilakukan perpanjangan masa kerja," kata dr Furqan menambahkan.
Tidak hanya itu, pihaknya kini juga mendapatkan dua orang tenaga dokter spesialis yang akan membantu pelayanan pasien di rumah sakit, yakni spesialis paru dan spesialis bedah syaraf.
Furqansyah juga menambahkan pergantian tenaga dokter kontrak ke tenaga dokter CPNS tersebut dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan pasien yang berobat di rumah sakit, karena tenaga dokter tersebut sudah memiliki standar kompetensi sesuai dengan profesi masing-masing, tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.
Baca SelengkapnyaCukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaPintu gerbang masuk RSUD dr. M. Haulussy Ambon, Maluku, digembok oleh pihak Yohanes Tisera alias Buke selaku pemilik lahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca SelengkapnyaBerikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca SelengkapnyaIni adalah rumah sakit pribumi tertua. Rumah sakit itu adalah RS PKU Yogyakarta yang didirikan oleh K.H. Sudja’ dan disetujui oleh K.H. Ahmad Dahlan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaMereka diduga korban pembunuhan extra judicial killing ketika pemberlakuan daerah operasi militer di Aceh.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnya