Tak Mampu Bayar Arisan Rp 300 Juta, Mobil Pria di Badung Dirampas Preman
Merdeka.com - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menangkap seorang perempuan dan empat preman suruhannya. Mereka ditangkap karena merampas mobil milik seorang pria yang tidak mampu membayar uang arisan sebesar Rp 300 juta.
Pelaku yang ditangkap yakni I Putu Wira Sanjaya (28), Bagus Made Putra Pardana (29), I Made Ary Santa Dwipayana (28), dan I Gede Wira Guna (26). Jasa keempatnya dipesan Ni Kadek Okta Riani (30).
"Dia mengambil mobil sebagai jaminan pembayaran utang dan memaksa dengan ancaman, dengan membayar seseorang Rp 5 juta untuk menagih utang," kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (4/3).
Peristiwa itu bermula saat seorang pria berinisial M di Bali tak mampu membayar arisan senilai Rp 300 juta. Teman arisannya bernama Ni Kadek Okta Riani membayar preman untuk menagih uang itu.
Kasus perampasan terjadi di rumah M yang berlokasi di Jalan Muding, Kerobokan Utara, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (10/2) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu korban sedang tidak ada di rumah. Dia tiba-tiba ditelepon tetangganya yang mengabarkan mobil Honda CRV miliknya diambil paksa 4 orang preman. Para tetangga tidak berani mencegah aksi itu.
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Polisi pun menangkap para preman itu di rumah mereka masing-masing, Selasa (2/3) lalu. Selain itu, Polisi juga menangkap Okta Riani.
"Bahwa benar terlapor dan rekan-rekanya mengakui mengambil unit mobil CRV warna DK 693 KN tersebut menggunakan kunci palsu dari saksi," imbuhnya.
Rahardjo juga menyebutkan, warga bisa melapor ke polisi apabila mendapat ancaman dari preman. Dia juga mengancam menembak para preman apabila mengganggu keamanan warga.
"Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur manakala praktik premanisme terjadi di Bali. Tidak ada tempat sejengkal pun untuk premanisme di Pulau Dewata," ujar Rahardjo.
Dia memaparkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 336 KUHP. Mereka terancam pidana penjara selama 5 tahun.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Bali menyematkan wanita dari godaan dua pemotor ugal-ugalan.
Baca SelengkapnyaAlih-alih duduk di warung makan, pria ini memilih makan sembari melihat tawuran di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaSejak mengerti peluang bisnisnya, pemuda ini membudidayakan tanaman simbar.
Baca Selengkapnya