Tak maksud merendahkan Polri, PKS dukung TNI ikut tangani terorisme
Merdeka.com - Wacana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme masih alot dibahas Pansus revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Fraksi PKS mendukung TNI dilibatkan dalam operasi pemberantasan terorisme.
"Ada rasionalisasi menurut saya TNI masuk dalam penanganan," kata Ketua Fraksi Jazuli Juwaini di RJA DPR RI, Kalibata, Jakarta, Sabtu (3/6).
Dukungan ini, kata Jazuli, bukan bermaksud merendahkan kemampuan Polri dalam menindak pelaku teror. Namun, ancaman terorisme tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja.
"Tidak merendahkan kemampuan polisi, polisi ini sudah hebat, tapi mengatasi persoalan tidak bisa ditangani oleh satu pihak, harus ada pihak-pihak lain yang beriringan untuk untuk pemberantasan terorisme," tegasnya.
Dia menegaskan, aksi terorisme adalah ancaman serius bagi pertahanan bangsa dan negara. Oleh karena itu, segala kekuatan harus dikerahkan untuk memberantas aksi teror di tanah air.
"Teroris musuh bersama, terorisme musuh bersama, terorisme ancaman bagi negara maka terorisme tidak boleh tumbuh subur di negara manapun," ujar Jazuli.
Anggota Komisi I ini juga berharap nantinya regulasi pemberantasan terorisme yang baru tidak menjadi pasal karet yang justru berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). "Nanti kita khawatirkan RUU terorisme untuk memberantas terorisme justru melanggar hak asasi manusia ini tidak boleh makanya harus jelas tidak boleh ada pasal-pasal karet," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya