Tak berizin, pabrik air minum dalam kemasan di Sleman digerebek
Merdeka.com - Sebuah pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) tak berizin di Jalan Pakem-Turi kilometer 0,5, Pakem Sleman, digerebek petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY, Kamis (22/3). Penggerebekan dilakukan bersama Subdit IV Ditreskrimsus Polda DIY, BBPOM menyita puluhan ribu AMDK.
Kepala BBPOM DIY, Sandra MP Lintih mengatakan, penyitaan dilakukan karena izin edar pabrik AMDK tersebut telah kedaluwarsa sejak Juli 2016 lalu. Pihak BBPOM sebelum melakukan penindakan telah terlebih dulu melakukan pembinaan.
"Kami sudah melakukan pembinaan kepada pemilik usaha. Tetapi pemilik usaha tidak mau memperpanjang izin edarnya," ujar Sandra.
Sandra mengatakan, karena tak memiliki izin edar akhirnya pihaknya bekerjasama dengan Subdit IV Ditreskrimsus Polda DIY pun kemudian melakukan penindakan. Dalam penindakan itu pihaknya menyita 42.713 AMDK dari pabrik tersebut.
"Tidak ada kandungan berbahaya (dalam AMDK). (Penyitaan) ini tanpa izi edar," ujar dia.
Sedangkan menurut Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Eko Basunando mengatakan, pabrik yang ditindak memiliki izin operasional bangunan lengkap. Meskipun demikian, lanjut Eko, pabrik tidak memerpanjang izin produk.
"Nanti akan melakukan penarikan (produk yang beredar di pasaran) sesuai hukum acara yang berlaku. (Produknya) ada kemasan gelas dan botol. Sementara pabrik ini hanya tempat produksi," tuturnya.
Eko menlanjutkan setelah penindakan pemilik pabrik belum ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka, ucap Eko, masih menunggu hasil perkembangan penyelidikan.
"Pemilik bisa diancam Undang-undang tentang Pangan nomor 18 tahun 2012. Ancaman pidana paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 4 miliar," kata Eko.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Es tersebut nampak terlihat segar dan menggoda selera. Bukan hanya itu, cara mengaduk dalam pembuatan es ini dinilai sangat tak biasa.
Baca SelengkapnyaTeten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaLedakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sampai saat ini mata air tersebut masih terjaga kesuciannya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga Bawean Digegerkan Kemunculan Sumber Mata Air Panas usai Gempa di Tuban, Begini Penampakannya
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca Selengkapnya