Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ada Wacana Tsunami Banten Jadi Bencana Nasional

Tak Ada Wacana Tsunami Banten Jadi Bencana Nasional Pembersihan puing bangunan di Carita. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Korban jiwa dari tsunami Selat Sunda terus bertambah seiring proses evakuasi yang masih terus dilakukan. Data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Selasa (25/12), pukul 13.00 WIB, korban meninggal mencapai 429 orang.

Meski jumlah korban terus bertambah, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menegaskan, bencana alam tsunami di Banten dan Lampung ini tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.

"Tidak ada wacana menetapkan status bencana nasional. Pemerintah daerah sanggup mengatasinya," ujar Sutopo di kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (25/12).

Diketahui, status bencana nasional ditetapkan oleh presiden. Apabila, pemerintah daerah yang terkena dampak mengirim surat menyatakan tidak sanggung mengatasi dan merekonstruksi dampak bencana alam.

Sutopo mengatakan, pemerintah daerah terdampak dari tsunami dianggap mampu menangani dampak musibah tersebut mulai dari rehabilitasi hingga proses rekonstruksi.

Meski tidak ditetapkan sebagai bencana skala nasional, Sutopo menuturkan, pemerintah daerah akan terus didampingi pemerintah pusat dalam segala upaya.

"Pemerintah pusat mendampingi kepala daerah masing-masing," tukasnya.

Untuk masa tanggap bencana ada perbedaan masa menyesuaikan dampak dari bencana tersebut. Pandeglang, sebagai Kabupaten terparah mendapat masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak 22 Desember hingga 4 Januari.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP