Merdeka.com - Ferdy Sambo menjadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Motifnya, Sambo kukuh ajudan yang sehari-hari melekat terhadapnya itu telah melakukan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Perkara ini sedang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ferdy Sambo bersama empat terdakwa pembunuhan berencana lainnya, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi tengah diuji oleh Majelis Hakim.
Dalam beberapa pernyataan Sambo sendiri kerap mempertahankan bawah Putri kerap mendapat pelecehan meskipun dalam hal tersebut hanya sebatas untaian kata saja. Meskipun proses sidang terus berlanjut, perihal PC yang mendapatkan pelecehan masih belum ada bukti menguatkan seperti visum dari pihak korban pelecehan.
Menurut Pakar Hukum Pidana, Majelis hakim bisa saja mempertimbangkan betul ada terjadinya tindak pelecehan seksual yang dilakukan almarhum Yosua. Namun, ada bukti yang menguatkan bahwa tindak pelecehan seksual tidak pernah ada yakni hasil 'Lie Detectror'.
Seprti diketahui hasil 'Lie Detector' Putri memiliki skor -25 dengan seputar pertanyaan, terkait apakah Putri berselingkuh dengan Yosua? 'Apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang? pertanyaan itu dijawab tidak oleh Putri'.
"Toh sesudah melalui test kebohongan, bu Putri tinggi minusnya -25 artinya kecenderungan berbohongnya telah nengakibatkan FS marah pada Yosua," ungkap Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi merdeka.com, Minggu (18/12).
Kendati demikian meskipun hasil dari alat pendeteksi kebohongan menunjukan angka 'minus' pada Putri. Kata Fickar, masih perlu adanya pengecekan kembali melalui saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
"Kebohongan itu bisa di kroscek juga dengan keterangan saksi-saksi yang lain tentang hal yang sama. Karen itu tidak mungkin hakim mendasarkannya pada fakta yang tidak benar," jelasnya.
Pun bilamana FS pada akhirnya memberikan keterangan palsu, pakar hukum pidana asal Universitas Triksakti itu mengembalikan rujukan sesuai dengan pasal 164 KUHAP tentang aturan-aturan pelaksanaan hukum pidana terkait dengan kesaksian palsu.
"Apabila saksi tetap pada keterangannya itu, hakim ketua sidang karena jabatannya atau atas permintaan penuntut umum atau terdakwa dapat memberi perintah supaya saksi itu ditahan untuk selanjutnya dituntut perkara dengan dakwaan sumpah palsu," papar Fickar.
Ferdy Sambo akhirnya membeberkan isi laporan diadukan Putri Candrawathi ketika di Magelang, Jawa Tengah yang menjadi titik kemarahannya terhadap mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo ngaku jika laporan yang disampaikan Istrinya terkait dengan pelecehan seksual di Magelang. Berawal saat dia ditelpon sekitar pukul 23.00 Wib pada Kamis (7/7) lalu. Saat itu, dilaporkan Brigadir J telah kurang ajar terhadapnya.
"Saya kaget karena istri saya menelpon dalam kondisi menangis, Yang Mulia. Istri saya menyampaikan, 'Pah, Yosua berlaku kurang ajar kepada saya. Dia masuk ke kamar'," kata Ferdy Sambo sambil tirukan ucapan laporan Putri kala itu, ketika sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12)
Bahkan, Ferdy Sambo menjelaskan ketika mendengar laporan Putri yang sedang berada di Magelang. Dia ingin segera menyusulnya, namun dilarang Putri dan menjelaskan akan kembali ke Jakarta pada Jumat (8/7) esok harinya.
Kemudian setelah diminta untuk sabar menunggu Putri sampai di Jakarta. sambo kembali menanyakan maksud dari keterangan soal "kurang ajar" itu ke istrinya.
"Tidak ada hal lain yang disampaikan karena saya sudah sampaikan, 'kurang ajar gimana? Saya jemput kamu ke Magelang'. (Kata Putri) 'jangan Pah, semuanya, saya khawatir nanti terjadi apa-apa di sana'," kata Sambo.
"(Saya bilang) 'sudah, saya kalau gitu saya minta untuk polres untuk datang untuk amanin kamu'. (Dibilang Putri) 'sudah Pah, saya takut, nanti terjadi apa-apa, ada ancaman dari Yosua'," tambah Sambo seraya tirukan percakapan kala itu..
Saat komunikasi melalui sambungan telepon itu, Sambo merasa dengan gimmick Putri yang berbicara seperti bisik-bisik. Menurutnya, Putri dalam keadaan menangis, dan baru pertama kali itu. [rhm]
Baca juga:
Fakta Baru dari Sidang Ferdy Sambo Sepekan Terakhir
Diberi 'Jempol ke Bawah' oleh Jaksa di Sidang Brigadir J, Ini Respons Irfan Widyanto
Sebut Anak Buah Tak Salah di Kasus Yosua, Sambo: Mereka Orang-Orang Hebat
Advertisement
Kemenko PMK Ingatkan Masih Perlunya Prokes Usai Muncul Covid-19 Varian Arcturus
Sekitar 15 Menit yang laluPegawai RRI Sorong Tewas dengan Belasan Luka Tusuk, Barang Berharga Milik Hilang
Sekitar 45 Menit yang laluTujuh Hari Hilang, Mobil Milik Warga Bekasi Ini Ditemukan di Pamulang Tangsel
Sekitar 1 Jam yang laluPolda NTT Dapat Hibah Dua Kapal dari Mabes Polri, Satunya Untuk Pengamanan KTT ASEAN
Sekitar 1 Jam yang laluKebelet Ingin Punya RX King, Remaja Ini Curi Kerbau Warga
Sekitar 2 Jam yang laluPencuri Berkaos Oblong Gasak 15 Komputer SMPN 1 Batang, Kerugian Ditaksir Rp93 Juta
Sekitar 3 Jam yang laluMenlu Retno Kunjungi Seoul, Perkuat Hubungan Indonesia-Korea Selatan
Sekitar 3 Jam yang laluBerkedok Kedai Kopi, Tempat Karaoke Tetap Buka saat Ramadan di Tasikmalaya
Sekitar 4 Jam yang laluMensos Peringatkan Penghuni Rusun Sentra Mulia Tak Dipindahtangankan Hak Sewa
Sekitar 4 Jam yang laluNestapa Remaja Putri di Palembang, Dicabuli Malah Diminta Ganti HP Rusak Mantan Pacar
Sekitar 5 Jam yang laluMahfud Respons Wamenkeu Soal Transaksi Rp349 T: Bedanya Hanya Cara Memilah Data
Sekitar 5 Jam yang laluSenyum Semringah Petugas Fardhu Kifayah di Pontianak Terima Bantuan Dana
Sekitar 6 Jam yang laluJelang Mudik Idulfitri 2023, Pemprov Jateng Kebut Perbaikan Jalan Berlobang
Sekitar 7 Jam yang laluKPK Sudah Periksa Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Terkait Harta Kekayaannya
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 13 Jam yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 14 Jam yang laluSosok 2 Polisi Baku Tembak sama KKB Penyerang Penjagaan Tarawih, 'Bak Rusia-Ukraina'
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Perintah Langsung, Pemotor Terobos Rombongan Jokowi Dibina Tak Usah Dihukum
Sekitar 14 Jam yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 15 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Minggu yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 3 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluKisah Hebat PSM Makassar di BRI Liga 1: Musim Lalu Hampir Terdegradasi, Kini Juara!
Sekitar 1 Jam yang lalu1 Gol dan 1 Assist, Riko Simanjuntak Paling Cemerlang dalam Duel Persija Vs Persib di BRI Liga 1
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami