Tahukah Anda? DKI Jakarta Berpotensi Rugi Rp103 Miliar, Pembangunan Hunian DKI Jakarta 19.800 Unit Perlu Benahi Masalah Dasar

Rencana pembangunan 19.800 unit hunian DKI Jakarta oleh Pemprov diapresiasi, namun sorotan tajam muncul terkait masalah mendasar seperti aplikasi Sirukim dan potensi kerugian Rp103 miliar dari tunggakan rusun. Bagaimana Pemprov mengatasinya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? DKI Jakarta Berpotensi Rugi Rp103 Miliar, Pembangunan Hunian DKI Jakarta 19.800 Unit Perlu Benahi Masalah Dasar
Rencana pembangunan 19.800 unit hunian DKI Jakarta oleh Pemprov diapresiasi, namun sorotan tajam muncul terkait masalah mendasar seperti aplikasi Sirukim dan potensi kerugian Rp103 miliar dari tunggakan rusun. Bagaimana Pemprov mengatasinya? (Merdeka.com)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun 19.800 unit hunian baru sebagai upaya memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga ibu kota. Rencana ambisius ini diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, yang juga meresmikan rumah susun di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Langkah strategis Pemprov DKI Jakarta ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau. Namun, Bun Joi Phiau menekankan pentingnya penyelesaian masalah mendasar yang masih menghantui sektor perumahan di Jakarta.

Menurutnya, beberapa perbaikan fundamental harus segera dilakukan agar program pembangunan hunian DKI Jakarta dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Hal ini mencakup kendala teknis dan potensi kerugian finansial yang signifikan.

Kendala Akses Informasi Melalui Aplikasi Sirukim

Salah satu permasalahan krusial yang disoroti adalah kendala yang dialami warga saat mengakses aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim). Aplikasi ini dirancang untuk membuka akses masyarakat terhadap hunian di ibu kota, namun seringkali memberikan informasi yang tidak akurat.

Bun Joi Phiau menjelaskan bahwa aplikasi Sirukim terkadang menampilkan data ketersediaan hunian yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan. "Katanya, ada hunian yang kosong, tetapi ketika dicek langsung ke lapangan ternyata sudah terisi," ujarnya.

Kondisi ini tentu saja menyulitkan warga yang mencari tempat tinggal dan merusak kepercayaan terhadap sistem. Informasi yang benar dan akurat sangat penting agar masyarakat dapat memilih hunian yang sesuai di berbagai lokasi pembangunan hunian DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta perlu segera memperbaiki akurasi data pada aplikasi Sirukim. Perbaikan ini akan memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses program perumahan yang telah disiapkan.

Ancaman Kerugian Finansial dari Tunggakan Rusun

Selain masalah teknis, Pemprov DKI Jakarta juga dihadapkan pada persoalan finansial yang serius terkait pengelolaan hunian. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 menunjukkan potensi kerugian besar.

Jakarta berpotensi kehilangan Rp103 miliar dari tunggakan-tunggakan sewa, listrik, air, dan piutang lainnya dari penghuni rumah susun (rusun). Tunggakan bernilai miliaran rupiah ini belum dibayarkan oleh para penghuni rusun di beberapa tempat.

Bun Joi Phiau menegaskan bahwa persoalan ini adalah masalah serius yang dapat membebani keuangan Pemprov DKI. "Ini juga menjadi persoalan serius karena bisa membebani keuangan Pemprov DKI ketika ingin membangun hunian-hunian baru lagi ke depannya," kata dia.

Penyelesaian masalah tunggakan ini menjadi prioritas agar Pemprov DKI Jakarta memiliki sumber daya yang cukup untuk melanjutkan program pembangunan hunian DKI Jakarta. Pengelolaan yang lebih baik dan penegakan aturan yang tegas diperlukan untuk mencegah kerugian serupa di masa mendatang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi