Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahanan Rutan Medaeng Selundupkan Pil Koplo dalam Bumbu Pecel

Tahanan Rutan Medaeng Selundupkan Pil Koplo dalam Bumbu Pecel Pelaku penyelundupan pil koplo disimpan dalam bumbu pecel ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoa. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga tahanan Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) di Sidoarjo, Jawa Timur menyelundupkan pil koplo dalam bumbu pecel.

Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng Prayogo Mubarak mengatakan pil koplo tersebut dilebur dengan bumbu pecel itu sempat mengecoh perhatian petugas karena tidak kasat mata.

"Berkat intelijen yang optimal, sindikat yang melibatkan tiga orang tahanan itu berhasil dibongkar kemarin sore (10/2) atau sebelum barang haram itu diedarkan," katanya di Sidoarjo.

Ia mengemukakan, terbongkarnya modus baru dalam penyelundupan narkotika ke dalam lapas atau rutan ini berawal dari informasi dari seorang warga binaan. Mengetahui hal tersebut, pihaknya beserta tim melakukan pengecekan blok hunian.

"Saat itu ada informasi intelijen bahwa di blok C ada tiga warga binaan yang melakukan kegiatan mencurigakan," ujar Prayogo.

Saat dicek, kata dia, ternyata ketiga warga binaan yaitu MAK, AC, MT sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu.

"Secara kasat mata, barang yang dititipkan melalui layanan penitipan barang drive thru memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya," tutur Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.

Ia mengatakan jajarannya langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. Ketiganya mengakui bahwa ini adalah upaya pertama yang dilakukannya.

"Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp700.000 dari seorang pengedar di luar rutan," ujarnya.

Ia mengatakan peran ketiganya berdasarkan hasil interogasi, MAK yang divonis 1,5 tahun hukuman badan adalah otak dari penyelundupan. Dan AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun adalah orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang. Sedangkan MT yang mendapatkan hukuman 1 tahun 10 bulan, adalah penyandang dana dalam penyelundupan ini.

"Ketiganya ini memang dalam kasus hukum yang sama yaitu AC dan MT adalah pelaku curas, sedangkan MAKR terjerat penadahan," tuturnya.

Selanjutnya, pihak Rutan Medaeng langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya juga sudah ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk hukuman tambahan.

Sementara itu, Kakanwil Kumham Jatim Krismono memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel dan jajaran intelijen yang terlibat.

Dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasama dalam mendukung program aksi Satgas Kamtib atau P4GN di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

"Semoga dengan penemuan pil koplo yang dicampur dalam bumbu pecel ini bisa membuat petugas lapas atau rutan di Jatim menjadi lebih teliti dan mengoptimalkan fungsi intelijen," katanya. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Jajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan

Jajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan

Singgah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
FOTO: H-4 Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Terminal Pulo Gebang

FOTO: H-4 Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Terminal Pulo Gebang

Sebelum Lebaran, sudah 2 ribu lebih pemudik meninggalkan Jakarta menuju kampung halaman melalui Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
60 Pantun Jawa Lucu yang Kocak, Cocok untuk Hiburan Sehari-hari

60 Pantun Jawa Lucu yang Kocak, Cocok untuk Hiburan Sehari-hari

Merdeka.com merangkum informasi tentang 60 pantun Jawa lucu yang kocak dan bikin ngakak. Pantun-pantun ini cocok untuk hiburan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.

Baca Selengkapnya