Tahanan KPK sembunyikan duit di BAP sampai buku doa
Merdeka.com - Ada-ada saja ulah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seakan tak puas bikin perkara, di dalam bui pun mereka masih coba-coba melanggar aturan.
Ada sederet nama tahanan kedapatan menyembunyikan uang saat inspeksi mendadak pada 15 November lalu. Mereka adalah Anas Urbaningrum, Gulat Manurung, Mamak Jamaksari, Teddy Renyut, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, Heru Sulaksano, Budi Mulia, Ade Swara, Annas Maamun, Romi Herton, Tafsir Nurchamid, Yesaya Sombuk, Syahrul Raja Sempurnajaya, Andi Mallarangeng, serta Budi Susanto.
Tahanan wanita di rutan KPK juga tak kalah bengal. Ditemukan beberapa tahanan perempuan menyimpan uang tunai. Antara lain Susi Tur Andayani dan Nur Latifah.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, membeberkan secara langsung akal-akalan para tahanan itu. Dia mengatakan modus penyelundupan fulus oleh tahanan dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari diselipkan dalam buku hingga Berita Acara Pemeriksaan.
"Dalam praktiknya buku-buku yang disampaikan itu kita temukan ada hal-hal seperti buku ini. Ternyata di dalamnya ada beginian. Bahkan dulu di BAP-nya itu diselipin uang juga," kata Johan sambil memperlihatkan bukti dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/11).
Johan mengatakan, cara lainnya adalah memberikan tahanan buku agak tebal tapi halaman isinya ternyata sudah dilubangi sedemikian rupa buat diisi uang. Tetapi, sampulnya tetap dibiarkan mulus sehingga tidak mencurigakan bila dilihat sekilas. Bahkan buat mengelabui petugas, tahanan menyimpan duit di dalam buku doa sebagai kedok.
"Dalam buku zikir ada juga di dalam. Jumlahnya Rp 3,15 juta," sambung Johan.
Ketika dikonfirmasi apakah mungkin ada main mata antara tahanan dengan petugas rutan, Johan mengaku tidak tahu. Dia mengatakan sampai saat ini kepala rutan belum memberi penjelasan soal itu.
"Saya belum dapat penjelasan dari Ka Rutan. Mungkin bisa juga ada utusan pengacara disuruh ambil apa, buku atau apa. Mungkin diberi fee atau ongkos. Tapi saya belum dapat keterangan yang pasti dari Ka Rutan," ujar Johan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaDia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya