Sylviana Murni: Kalau mau naik kelas harus ujian, kita makin kuat
Merdeka.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat yang menyeretnya merupakan ujian kenaikan kelas. Dia optimis mampu menghadapi kasus tersebut.
"Ini ujian ya, kalau mau naik kelas kan harus ujian, kita makin kuat. Kita harus lulus lah dari ujian ini," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1).
Sylvi mengaku dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik, Namun dia enggan menyebut secara rinci pertanyaan yang dimaksud. Dia hanya menyatakan, penyidik lebih menyoroti terkait proses pembangunan masjid Al Fauz.
Sylvi menuturkan, dirinya memang mengetahui proses pengajuan anggaran pembangunan masjid tersebut. Namun, saat konstruksi bangunan dilakukan, dirinya tengah mengikuti pendidikan Lemhannas.
"Saya di awal itu memang (tahu) pengajuannya, tapi pelaksanaannya yang dipertanyakan. Kan pelaksanaannya, teknisnya saat itu saya sudah mengikuti pelatihan Lemhannas," ujarnya.
Di samping itu, Sylvi juga mengaku tak tahu soal pengawasan pembangunan masjid Al Fauz. Sebab, sudah ada pihak-pihak yang ditugaskan untuk mengerjakan pembangunan itu.
"Saya kira semua sudah ada di tupoksi masing-masing, bahwa itu memang sudah ada mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai teknis pelaksanaannya," katanya.
Dia menambahkan, sebetulnya tidak ada yang perlu dipersoalkan dalam pembangunan masjid Al Fauz. Menurut dia, pembangunan masjid sejatinya menjadi kebijakan pemerintah provinsi DKI sejak Gubernur Fauzi Bowo.
"Seingat saya mulai dari Pak Fauzi Bowo, sampai Pak Basuki memang berharap di tempat-tempat tertentu ada tempat peribadatan apalagi di Wali Kota Jakarta Pusat," ujar dia.
Untuk diketahui, Sylviana dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat selama kurang lebih tujuh jam. Selain Sylvi, polisi juga sudah memeriksa Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada 11 Januari 2017 lalu.
Masjid Al Fauz dibangun pada tahun 2011-2012. Kala itu, Sylvi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Pembangunan masjid tersebut menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. Di 2011, pembangunan masjid Al Fauz mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.
Masjid Al Fauz akhirnya rampung pada dan langsung diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sementara Saefullah kemudian menjabat Wali Kota Jakarta Pusat menggantikan Sylviana Murni yang dimutasi menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta pada 4 November 2010.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid tersebut. Namun, kelebihan anggaran tersebut diakui sudah dikembalikan ke khas negara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya