Survei BPS: 92 Persen Masyarakat Sudah Patuh Pakai Masker
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei perilaku masyarakat selama pandemi Covid-19. Sebanyak 92 persen masyarakat mematuhi protokol kesehatan terkait penggunaan masker.
Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto menjelaskan survei ini dilakukan secara daring sejak 7- 14 September. Dengan jumlah responden sebanyak 90.967 orang.
Terbagi dalam 45 persen laki-laki dan 55 persen perempuan yang didominasi 69 persen responden berusia 45 tahun ke bawah. Kemudian, 61 persen berpendidikan lulusan perguruan tinggi mulai D1 sampai S3.
"Hasilnya, masyarakat yang mematuhi penggunaan masker itu sebanyak 92 persen, ini kabar yang menggembirakan," ujar Suhariyanto dalam diskusi virtual, Senin (28/9).
Lebih lanjut, terkait data memakai hand sanitizer 77,71 persen, cuci tangan selama 20 detik 75,38 persen, hindari jabat tangan 81,85 persen, hindari kerumunan 76,69 persen, dan jaga jarak 73,54 persen.
"Jika dibandingkan dengan hasil survei pada April lalu, persentase kepatuhan masyarakat memakai masker meningkat 8 persen. Tetapi persentase yang mencuci tangan dan menjaga jarak mengalami penurunan," tuturnya.
Atas hal itu, Suhariyanto menilai bahwa ke depan seluruh pihak harus memulai untuk melakukan sosialisasi terhadap pelaksanaan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Penerapan 3M itu haruslah paralel karena pakai masker tanpa jaga jarak tidak ada gunanya juga," tuturnya.
Alasan Masyarakat Tak Patuh Protokol Kesehatan
Selain kepatuhan, Suhariyanto juga menyampaikan alasan masyarakat tak patuhi protokol kesehatan. Lebih banyak menilai, karena tidak adanya sanksi yang tegas.
"Lebih dari setengah responden sekitar 55 persen berpendapat bahwa tidak ada sanksi menjadi alasan utama tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Kemudian, 39 persen menjawab karena tidak adanya kejadian Covid-19 di lingkungannya, lalu 33 persen merasa sulit bila harus menerapkan protokol kesehatan dalam bekerja.
Sedangkan, 23 persen menilai harga masker hand sanitizer, dan APD mahal, 21 persen akibat mengikuti orang lain, dan 19 persen karena faktor aparat atau pimpinan yang tidak memberikan contoh.
"Jadi walau sekarang pemerintah telah menetapkan sanksi, tetapi ke depan sepertinya sanksi perlu dipertegas lagi," sarannya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaOrang tua bisa melatih anak sebisa mungkin untuk belajar memakai masker.
Baca SelengkapnyaSurvei ASI dilakukan di Jabodetabek pada 16-21 Desember dengan populasi penduduk 17-23 tahun dan 24-39 tahun.
Baca Selengkapnya