Supervisor Embat Sendok Garpu dari Pesawat Garuda buat Dijual di Medsos
Merdeka.com - Menjadi supervisor kebersihan Pesawat Garuda Indonesia tidak membuat TG (53), berpuas diri, dia mencari upaya lain untuk memperoleh pundi-pundi demi mencari keuntungan pribadi.
Upaya pertamanya pada Bulan Agustus 2018 membuahkan hasil, setelah berhasil menjual barang-barang dalam pesawat Garuda Indonesia, selepas tiba di Bandara tujuan.
"Ada garpu, sendok, parfum toilet, headset dan barang-barang lain bermerk Garuda Indonesia, yang dijual pelaku melalui toko online Bukalapak, Tokopedia dan shopee," ucap Kapolres kota Bandara Soekarno-Hatta Victor Togi Tambunan di Mapolres kota Bandara Soetta, Kamis (20/12).
Diterangkan Kapolres, aksi pencurian barang milik pesawat itu, terungkap berkat laporan maskapai, yang menemukan adanya barang-barang pesawat yang dijual bebas di situs jual beli online.
"Jadi Garuda Indonesia tidak pernah menjual-belikan ke luar barang-barang yang khusus diberikan bagi konsumen Garuda saat terbang itu," ucap dia.
Dari laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 orang tersangka TG, SO, JF, WO dan FI yang memiliki peran berbeda.
"Peran masing-masing pelaku ini berbeda, ada yang sebagai pengambil barang, pengepul, penjual ke toko online. Atas perbuatannya mereka kami sangkakan tindak pidana pencurian dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 8 jo pasal 62 dan /atau pasal 9 jo pasal 62 Undang-undang RI nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," bilang Victor.
Dari pengakuan pelaku, terungkap asal muasal barang berasal dari tersangka TG yang merupakan supervisor dari PT Prima Mitra Prinanti, rekanan PT Garuda Indonesia untuk membersihkan kabin pesawat.
"TG selaku supervisor yang merupakan orang pertama yang melakukan pencurian, sementara SO merupakan pengepul yang juga menjual barang itu ke tersangka JI yang menjual barang di toko online," ujarnya.
Dari pelaku Polisi berhasil menyita berbagai macam barang yang berhasil dicuri dan hendak dijual pelaku. Antara lain, sendok, piring, dan garpu hingga parfum berlogo Garuda Indonesia.
Tersangka TG dihadapan Polisi menjelaskan, aksinya itu terdesak keinginan ekonomi, karena gajinya bekerja dengan jabatan supervisor tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Saya sudah bekerja 27 tahun, tapi sampai sekarang gaji saya hanya Rp. 3.500.000, saya diajak sama SO untuk berbuat seperti itu, akhirnya saya khilaf," ungkapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya