Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sumarsono sebut tak akan ada calon jadi tersangka selama Pilkada 2018

Sumarsono sebut tak akan ada calon jadi tersangka selama Pilkada 2018 Sumarsono. ©2016 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Proses pengusutan kasus pidana kandidat pasangan calon pada Pilkada 2018 akan ditunda selama tahapan pemilihan. Hal ini telah menjadi kesepakatan antara penegak hukum dengan penyelenggara Pilkada.

"Selama musim Pilkada Insya Allah tak ada paslon yang kemudian ditersangkakan dan saya harapkan bisa (melanjutkan penanganan kasus) selesai Pilkada. Ini saya nilai baguslah," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono di aula gedung C, Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/1).

Soni panggilan akrab Sumarsono menilai positif hal tersebut. Sebab, proses hukum akan mengganggu pelaksanaan Pilkada, khususnya bagi para kandidat yang berkontestasi.

Jika kasus diusut, dia menjelaskan konsentrasi paslon tidak fokus menjalankan tahapan Pilkada. Apalagi jika dalam kasus pidana, yang mana kandidat ditetapkan jadi tersangka.

"Bayangkan paslon sudah mulai kampanye tiba-tiba ditetapkan tersangka kan situasi jadi (kacau). Karena itu selama Pilkada prosesnya ditunda," ujar Soni.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengatakan bahwa pihaknya tak akan memeriksa pasangan calon Kepala Daerah yang sudah ditetapkan KPU pada Pilkada 2018. Hal itu karena untuk menghindari menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap para pasangan calon.

"Saya selaku Kapolri mengajak dan mengimbau dan akan berusaha kepada para penegak hukum lainnya, Kejaksaan, KPK koordinasi dengan Bawaslu mari sama-sama kalau sudah ada penetapan nanti tanggal 12 Februari," tegasnya.

"Siapapun yang sudah ditetapkan jangan diganggu mereka dengan pemanggilan proses hukum, karena pemanggilan itu bisa mempengaruhi proses demokrasi yang mungkin tidak fair karena mempengaruhi opini publik, politik sangat dipengaruhi opini publik," sambungnya.

Dasar hukum ini pun tercantum di era kepemimpinan Kapolri Badrodin Haiti pada Peraturan Kapolri Nomor SE/7/VI/2014. Namun Tito menyampaikan bahwa regulasi tersebut dinyatakan tak berlaku di akhir 2016.

Sebab saat itu Kepolisian tengah mengusut kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama. Pertimbangannya, karena kasus itu mendesak untuk segera diselesaikan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024

PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye
Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim Saldi Cecar Ahli dari Prabowo: Ada Calon yang Diarahkan Pemerintah?
Hakim Saldi Cecar Ahli dari Prabowo: Ada Calon yang Diarahkan Pemerintah?

apa yang saudara maksud dengan calon dukungan pemerintah di keterangan ahli tadi, tolong dijawab ini dulu," ujar Saldi

Baca Selengkapnya
Dua Pekan Kampanye di Jateng, Ini Alasan Ganjar
Dua Pekan Kampanye di Jateng, Ini Alasan Ganjar

Jawa Tengah termasuk medan pertempuran yang diperbutkan antar kandidat calon presiden.

Baca Selengkapnya
Kaesang: Erina Gudono Tak Maju Pilkada Sleman
Kaesang: Erina Gudono Tak Maju Pilkada Sleman

Kaesang menyebut kabar istrinya mencalonkan diri sebagai Bupati Sleman hanya rumor.

Baca Selengkapnya