Sultan lepas tangan soal PKL digugat Rp 1,12 M oleh pengusaha
Merdeka.com - Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang sekaligus Raja Keraton Yogyakarta enggan berkomentar terkait dengan gugatan Rp 1,12 miliar pengusaha Eka Aryawan kepada lima PKL di Jl Brigjen Katamso Yogyakarta.
Padahal gugatan tersebut dilakukan karena sengketa tanah milik Keraton Yogyakarta yang sudah dipinjam-pakaikan kepada Eka Aryawan.
"Itukan urusan yang dapat hak dari Keraton sama PKL, jangan tanya saya," katanya saat ditemui di Ambarukmo Plaza, Kamis (17/9).
Sultan bahkan mengatakan jika masalah tersebut menjadi permasalahan mereka yang bersengketa. "Ya itu urusannya mereka," tambahnya.
Sebelumnya, lima PKL yaitu Budiono, Sutinah penjual nasi rames, Agung tukang kunci yang juga anak Budiono, dan pasangan suami istri Sugiyadi dan Suwarni penjual bakmi digugat Rp 1,12 Miliar karena menempati lahan seluas 4x5 meter di jl Brigjen Katamso, Gondomanan yang merupakan tanah milik Keraton Yogyakarta yang dipinjam-pakaikan pada pengusaha Eka Aryawan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDirektur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaDalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi SYL terungkap sejumlah aliran uang.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaPungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnya