Suku Badui Dalam Tutup Akses Tiga Bulan untuk Ritual Kawalu, Pengunjung Dilarang Masuk

Perkampungan Suku Badui Dalam akan ditutup selama tiga bulan mulai 20 Januari 2026 untuk melaksanakan Ritual Kawalu yang sakral. Pengunjung dilarang masuk ke Badui Dalam.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Suku Badui Dalam Tutup Akses Tiga Bulan untuk Ritual Kawalu, Pengunjung Dilarang Masuk
Perkampungan Suku Badui Dalam akan ditutup selama tiga bulan mulai 20 Januari 2026 untuk melaksanakan Ritual Kawalu yang sakral. Pengunjung dilarang masuk ke Badui Dalam. (AntaraNews)

Perkampungan Suku Badui Dalam di Lebak, Banten, akan menutup akses bagi pengunjung selama tiga bulan ke depan, dimulai pada 20 Januari 2026. Penutupan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan ibadah ritual sakral Kawalu yang merupakan bagian penting dari penanggalan adat Badui. Keputusan ini ditegaskan oleh Tetua Adat yang juga Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, untuk menjaga kesucian tradisi tersebut.

Larangan memasuki wilayah Badui Dalam ini berlaku untuk seluruh pengunjung dan wisatawan, termasuk masyarakat luar, demi kelancaran ritual adat. Kawasan yang akan ditutup meliputi Kampung Cibeo, Cikeusik, dan Cikawartana, yang merupakan inti dari permukiman Badui Dalam.

Meskipun demikian, terdapat pengecualian terbatas bagi keperluan khusus atau mendesak, seperti kunjungan pejabat, dengan jumlah maksimal 10 orang. Jaro Oom secara tegas meminta agar semua pihak mematuhi larangan ini demi menghormati tradisi leluhur Suku Badui Dalam.

Makna dan Pelaksanaan Ritual Kawalu Badui Dalam

Ritual Kawalu merupakan tradisi adat yang sangat sakral dan wajib dilaksanakan oleh masyarakat Suku Badui Dalam setiap tahunnya. Pelaksanaan ritual ini berlangsung selama tiga bulan penuh, dimulai pada 1 Kawalu Tembeuy menurut penanggalan adat Badui, yang tahun ini bertepatan dengan 20 Januari 2026. Ini adalah momen penting bagi mereka untuk menjalankan kewajiban spiritual dan menjaga kelestarian budaya.

Menurut Tetua Adat Jaro Oom, tradisi Kawalu adalah warisan nenek moyang yang telah turun-temurun dijalankan, di mana masyarakat Badui Dalam berpuasa seharian penuh. Melalui puasa dan serangkaian ibadah lainnya, ritual ini dipercaya sebagai cara bagi warga Badui Dalam untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Ini menunjukkan kedalaman spiritualitas dalam kehidupan mereka.

Selama periode Kawalu, perkampungan Badui Dalam secara tegas dinyatakan tertutup bagi pengunjung dan wisatawan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekhusyukan dan kesucian prosesi adat yang bersifat sangat pribadi bagi komunitas Badui Dalam. Penutupan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai luhur yang mereka pegang teguh.

Akses Terbatas ke Badui Dalam, Badui Luar Tetap Terbuka

Kebijakan penutupan akses ini secara spesifik berlaku untuk tiga kampung inti Badui Dalam, yaitu Cibeo, Cikeusik, dan Cikawartana. Jaro Oom menjelaskan bahwa terdapat pengecualian yang sangat terbatas untuk keperluan mendesak atau khusus, seperti kunjungan pejabat, dengan jumlah rombongan maksimal sepuluh orang. Namun, kunjungan ini harus dikoordinasikan dengan baik dan hanya untuk tujuan yang benar-benar penting.

Berbeda dengan Badui Dalam, kawasan Suku Badui Luar tetap terbuka untuk dikunjungi oleh wisatawan dan peneliti selama periode Kawalu. Masyarakat luar masih diperbolehkan melakukan kegiatan wisata budaya serta studi lapangan di perkampungan Badui Luar. Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat luas untuk tetap berinteraksi dengan budaya Badui tanpa mengganggu ritual sakral.

Beberapa perkampungan Badui Luar yang masih dapat diakses antara lain Kampung Kaduketug 1, Cipondok, Kaduketug 2 dan 3, Lebak Jeruk, Balimbing, Marengo, Cikua, Gajeboh, Kadujangkung, Kadugede, Karahkal, Cempaka, Cijanar, serta Lebak Huni. Daftar ini memudahkan pengunjung yang ingin merencanakan perjalanan mereka.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi