Sukseskan Pilbup, Pemkab Banyuwangi Gelontorkan Dana Hibah ke KPU Rp 89,7 Miliar
Merdeka.com - Pemkab Banyuwangi mewujudkan komitmen dalam menyukseskan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020. Pemkab menggelontorkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) sebesar Rp 89,7 miliar.
Kepastian dana hibah tersebut ditandai dengan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab, KPU, dan Bawaslu di Ruang RempegbJogopati, Selasa (1/10).
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Abdullah Azwar Anas, Ketua KPU Dwi Anggraini Rahman, dan Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim.
Ã�©2019 Merdeka.com/Mohammad Ulil AlbabBupati Anas bersyukur penandatanganan NPHD antara Pemkab, KPU, dan Bawaslu dapat dilakukan tepat waktu. Anas menuturkan, di tengah keterbatasan anggaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 tersedot cukup banyak untuk pelaksanaan Pilbup.
"Oleh karena itu, kami berharap tahapan Pilbup bisa berjalan lancar. KPU dan Bawaslu bisa melaksanakan tugasnya secara profesional," ujarnya.
Anas berpesan, proses politik lima tahunan itu tidak boleh merusak agenda pembangunan Banyuwangi. "Jangan sampai karena urusan orang perseorangan, kondisi Banyuwangi terganggu sehingga mengganggu investasi dan kondisi ekonomi daerah," kata dia.
Ã�©2019 Merdeka.com/Mohammad Ulil AlbabKetua KPU Dwi Anggraini mengatakan, anggaran Pilbup 2020 naik hampir dua kali lipat dibanding anggaran Pilbup 2015. Kenaikan signifikan tersebut salah satunya bersumber dari pengadaan kotak dan bilik suara.
"Pada Pilbup 2020 kita menggunakan kotak dan bilik suara berbahan kardus, sehingga perlu pengadaan. Sedangkan pada Pilbup 2015, tidak ada anggaran untuk pengadaan, karena saat itu kita menggunakan kotak dan bilik suara berbahan aluminium yang telah digunakan pada Pemilu sebelumnya," bebernya.
Ã�©2019 Merdeka.com/Mohammad Ulil AlbabKetua Bawaslu Hamim menjelaskan, sebelumnya pihak Bawaslu mengajukan anggaran untuk Pilbup 2020 sebesar Rp 24 miliar. Setelah dilakukan rasionalisasi, anggaran yang dibutuhkan turun menjadi Rp 21 miliar.
"Namun saat pembahasan terakhir bersama TAPD, disepakati anggaran untuk Bawaslu sebesar Rp 16,1 miliar," terangnya.
(mdk/paw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di gedung KPU
Baca SelengkapnyaKetua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDalam putusan, ditetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSetelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaHasil penghitungan KPU juga memastikan Prabowo-Gibran memenuhi ketentuan syarat perolehan suara di setiap provinsi.
Baca SelengkapnyaAnies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.
Baca SelengkapnyaKPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca Selengkapnya