Merdeka.com - Kejaksaan Nageri (Kejari) Kota Depok belum bisa mengambil tindakan apapun terkait aset jemaah korban First Travel. Sebab, Kejari Depok belum mendapat salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA).
"Kami menunggu setelah mempelajari salinan putusan lengkap tersebut," kata Kepala Kejari Depok, Mia Banulita, Selasa (31/1).
Sampai saat ini, Kejari Depok terus mengumpulkan data-data jemaah korban First Travel yang diberikan oleh kuasa hukum dan kordinator korban. Sudah 4.000 data jemaah yang terima Kejari Depok.
"Mekanisme pelaksanaan putusan tersebut belum bisa kami sampaikan sekarang, karena kami belum mempelajari salinan putusan lengkapnya. Dari MA kami masih diminta untuk menunggu," ujarnya.
Sebelumnya, tim penasihat hukum dan perwakilan korban First Travel mendatangi Kejaksaan Negeri Depok untuk memberikan data calon jemaah yang berhak mendapat aset.
Setidaknya ada 4.328 data korban yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok. Korban meminta agar Kejaksaan Negeri Depok melakukan eksekusi atas Putusan PK Nomor: 365 PK/Pid.Sus/2022, tanggal 23 Mei 2022.
"Kami juga menanyakan sejauh mana proses dan kendala apa saja sehingga belum juga dieksekusi. Eksekutor dari putusan Mahkamah Agung (MA) adalah Kejaksaan, namun di antara ribuan korban ini apakah memungkinkan dan cukup mmenuhi dari aset yang disita sebanyak 820 item sesuai putusan MA. Itu juga yang kami pertanyakan," kata penasihat hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution.
Data yang diserahkan tersebut nantinya akan diverifikasi. Pihaknya juga menyerahkan bukti yang dimilliki para korban.
"Data yang kami serahkan ini apakah yang dibutuhkan oleh Kejari untuk verifikasi. Sudah ada data, ada putusan, tinggal proses eksekusinya bagaimana yang akan dilakukan Kejari Depok," tambahnya.
Bagaimana proses pengembalian aset, Kejari Depok akan berkoordinasi dengan MA dan Kejaksaan Agung.
"Karena sudah ada putusan, kami selaku korban wajar saja menyerahkan data-data nama korban untuk diverifikasi," tukasnya.
Di tempat yang sama, koordinator korban First Travel, Tridjojo Dwiwantoro menambahkan, Kepala Kejari Depok sangat membantu agar barang bukti yang disita dapat segera dikembalikan ke korban. Hanya saja bentuk yang akan diterima tidak hanya uang cash karena banyak aset dalam bentuk benda tetap dan benda bergerak.
"Ada rumah dan kendaraan, itu harus segera dilelang dulu. Ada mekanismenya, bisa dilelang oleh negara atau membentuk tim lelang, kami tidak tahu,” katanya.
Selanjutnya, para koordinator korban FT harus segera mengumpulkan data serta bukti yang ada untuk dikirim ke Kejari Depok.
"Nanti diverifikasi dan tahu jumlah korban, karena sangat banyak, takutnya ada yang tertinggal. Makanya, agar seluruh koordinator yang ada dapat menyiapkan data-data dan mengirimkan ke Kejari Depok," jelas dia. [lia]
Baca juga:
Korban First Travel Serahkan Data dan Bukti ke Kejaksaan Negeri Depok
Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Ini Respons Kejari Depok
Mahkamah Agung Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah
Klaim Temukan Bukti Baru, Bos First Travel Ajukan PK
Ajukan PK, Bos First Travel Persoalkan Aset Dirampas Untuk Negara
DPR Wacanakan Korban First Travel Umrah Pakai Uang Negara atau CSR
Advertisement
Kontak Senjata dengan TNI Polri, 1 Anggota KKB Papua Tewas Ditembak
Sekitar 21 Menit yang laluJadwal Imsakiyah Ramadan 2023 Seluruh Indonesia, Cek Linknya di Sini
Sekitar 40 Menit yang laluKPK Pastikan Hak Tahanan Beragama Islam Terpenuhi selama Ramadan
Sekitar 43 Menit yang laluKeluar dari NasDem, Zulfan Lindan: Sekarang Lebih Nyaman Sampaikan Kritik
Sekitar 54 Menit yang laluSeorang Warga di Keerom Papua Serahkan 28 Amunisi ke TNI
Sekitar 56 Menit yang laluKeluh Kesah Pengemudi soal Strobo Polisi Terlalu Silau Dibarengi Sirine Melengking
Sekitar 1 Jam yang laluJasad Tukang Ojek Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Timika, Dimakamkan ke Sulsel
Sekitar 1 Jam yang laluBMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 23-24 Maret
Sekitar 1 Jam yang laluHadiri HELP Special Event di New York, Menteri Basuki Bagi Pengalaman Atasi Bencana
Sekitar 1 Jam yang laluPernah Bilang Anies Baswedan Antitesis Jokowi, Zulfan Lindan Mundur dari NasDem
Sekitar 1 Jam yang laluDirikan Tenda di Pantai Bali saat Nyepi, Sepasang Bule Polandia Diamankan Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluKPK Punya Banyak Informasi untuk Kembangkan Kasus Lukas Enembe
Sekitar 1 Jam yang laluKeluh Kesah Pengemudi soal Strobo Polisi Terlalu Silau Dibarengi Sirine Melengking
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Kapolri Koreksi Pengawalan Pakai Strobo & Sirine "Suaranya Bising Mengganggu!"
Sekitar 1 Jam yang laluMomen 2 Jenderal Polisi Latihan Menembak Bareng, Dua-duanya Angkatan Kapolri di Akpol
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Pukul Seniornya Gara-Gara Antrean ATM, Ini Penjelasan Polda Sumut
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 3 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 6 Hari yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Ferdy Sambo Berlutut dan Mengemis Minta Ampun ke Bharada E?
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Ramadan Datang, Aidil Sharin Pastikan Aktivitas Persikabo 1973 Berjalan Normal
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Arema FC Hadapi Borneo FC Modal Kekompakan Tim
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami