Sudah Diblokir, Rekening YKP di Bank Nyaris Dibobol Rp13,8 Miliar

Merdeka.com - Rekening Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang sudah diblokir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim nyaris dibobol oleh oknum di YKP. Nilai uang yang hendak dicairkan menyentuh angka Rp13,8 miliar.
Rekening yang nyaris dibobol tersebut berada di Bank OCBC NISP Syariah. Ada 13 rekening deposito milik PT. YEKAPE, anak usaha YKP yang ada di dalam bank tersebut.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisjahdi mengatakan, usaha pencairan itu berhasil digagalkan. Pihak Kejati Jatim mendapatkan pemberitahuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kejati lantas segera menghubungi pihak bank agar tidak mencairkan dana YKP maupun PT. YEKAPE.
"Kami sudah mengingatkan pihak bank. Apabila ada yang membantu pencairan rekening YKP maupun PT. YEKAPE yang sudah dilakukan pemblokiran, akan dipidanakan. Kami tidak segan-segan akan menjerat pimpinan bank dengan pidana membantu Money Laundring maupun tindak pidana korupsi," jelas Didik, Senin (15/7).
Sebelumnya, Kejati Jatim juga pernah nyaris kebobolan pada 24 Juni lalu. Ada beberapa oknum YKP yang hendak mencairkan deposito sebesar Rp30 miliar. Saat itu beberapa bank atas nama YKP luput dari pemblokiran.
Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah membentuk Pansus dengan memanggil semua pihak ke DPRD.
Saat itu Pansus Hak Angket memberikan rekomendasi agar YKP dan PT YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya. Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkannya.
Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot. Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding. Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian Ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Wali Kota Surabaya saat itu, Sunarto.
Padahal, saat itu ada ketentuan UU No 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan. Akhirnya tahun 2000 Wali Kota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.
Namun tiba-tiba tahun 2002, Wali Kota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP. Sejak saat itu pengurus baru itu diduga mengubah AD/ART dan secara melawan hukum memisahkan diri dari Pemkot.
Hingga tahun 2007, YKP masih setor ke Kas Daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah.
Kini, YKP dan seluruh asetnya telah diambil alih asetnya oleh Pemkot Surabaya. Seluruh pengurus YKP dan PT YEKAPE lama, telah mengundurkan diri dan digantikan dengan pengurus pilihan Pemkot Surabaya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


100 Sindirian Halus Tapi Nyelekit di Hati untuk Orang-orang Munafik
Kumpulan kata sindiran halus bisa menjadi cara untuk mengingatkan orang munafik akan perilaku buruknya.
Baca Selengkapnya


Cerita Dosen Rusia Dapat Suami Ganteng dan Sipit Orang Indonesia saat Konser Musik, 'Nikah di Kapal Pesiar'
Sang wanita yang tak lain merupakan dosen mengungkap cerita menakjubkan mengenai pertemuan keduanya.
Baca Selengkapnya


Jenderal Polisi Jalan Kaki Blusukan di Pasar Benua Afrika, Gayanya Santai Sambil Sruput Kelapa
Krishna yang tengah berada di Benua Afrika nampak asyik blusukan ke pasar tradisional.
Baca Selengkapnya


Mewah dan Luas, 7 Potret Rumah Maria Vania yang Super Cozy dan Hanya Ditempati Sendirian
Rumah Vania begitu luas dan panjang, mencapai 300 meter. Mari kita lihat penampakannya dari ruang tengahnya yang menakjubkan.
Baca Selengkapnya


Ingat Program Opera van Java? Ini 7 Rumah Mewah Milik Pemainnya, Ada yang Megah Banget Bak Istana
Rumah Nunung berwarna abu-abu dengan desain minimalis. Namun, siapa sangka di dalamnya tersimpan koleksi senapan angin senilai puluhan juta rupiah.
Baca Selengkapnya

FOTO: Diduga Suap Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Tahan Mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan, Ini Kondisinya Usai Berompi Tahanan
KPK akan menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan selama 20 hari.
Baca Selengkapnya

FOTO: Aksi Massa Mahasiswa #SAVEDEMOKRASI di Surabaya Tolak Politik Dinasti
Dalam orasinya, mereka juga menolak pelanggaran HAM yang hingga saat ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan.
Baca Selengkapnya

Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar
Atas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.
Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo
Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo
Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan
PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.
Baca Selengkapnya

Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun
Polda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca Selengkapnya

Jaksa Sebut Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Liburan ke Bali Pakai Helikopter Ditemani Windy 'Idol'
Terdakwa menerima fasilitas perjalanan keliling Bali menggunakan helikopter senilai Rp7.500.000.
Baca Selengkapnya