Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sosialisasikan LPS, Misbakhun Ajak Konstituennya Tak Khawatir Menabung di Bank

Sosialisasikan LPS, Misbakhun Ajak Konstituennya Tak Khawatir Menabung di Bank Mukhamad Misbakhun. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengajak masyarakat untuk tak khawatir lagi menabung di bank. Menurutnya, saat ini sudah ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang akan menjamin dana nasabah di bank.

Misbakhun menyampaikan hal itu dalam seminar nasional bertema 'Peran dan Fungsi Lembaga Penjaminan dalam Menjaga Stabilitas Perbankan Indonesia' di Desa Wonosari, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (15/11). Legislator Golkar itu mengatakan, bank perkreditan rakyat (BPR) pun kini sudah menjadi peserta penjaminan LPS.

"Ini pentingnya LPS melakukan langkah sosialisasi di daerah-daerah. LPS yang awalnya hanya menjamin nasabah sebesar Rp 100 juta, sekarang sudah diperbesar sampai Rp 2 miliar," ujarnya di hadapan ratusan warga.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo itu menambahkan, bank termasuk BPR yang kinerjanya tak bagus pasti tak akan diizinkan memiliki produk tabungan. Sedangkan bank yang nakal, kata mantan pegawai Kementerian Keuangan itu, pasti bakal ditindak.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, semua penduduk Indonesia mempunyai hak untuk mengetahui segala hal yang menjadi tugas dan tanggung jawab LPS sesuai amanat undang-undang. Karena itu, katanya, sosialisasi tentang LPS harus sampai ke desa-desa.

Untuk itu pula Misbakhun sering mengajak mitra kerja Komisi XI DPR seperti LPS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk ikut langsung terjun ke masyarakat. "Saya selalu mengajak mitra saya untuk melakukan sosialisasi ke desa-desa agar masyarakat tahu," tegasnya melalui keterangan tertulis di Jakarta.

Misbakhun menambahkan, sosialisasi saat ini makin mudah. Terlebih, lebih dari 80 persen rakyat Indonesia menikmati internet.

Namun, katanya, sosialisasi melalui pertemuan langsung dengan masyarakat akan lebih mengena. Karena itu Misbakhun juga mengajak LPS bertemu konstituennya. "Saya juga merasa berkewajiban untuk menghadirkan LPS di daerah pemilihan saya. Ini sebagai tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat di dapil," tambahnya.

Pada akhir acara, Misbakhun membuat sayembara. Pertanyaannya adalah nomor dan tahun undang-undang tentang LPS.

Salah satu peserta seminar bernama M. Toriq Ilham langsung maju untuk menjawab pertanyaan Misbakhun. "Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004," ujar siswa SMA Negeri 1 Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan itu.

Misbakhun lantas memberikan hadiah kepada peserta sayembara. Ada tujuh peserta sayembara yang menerima hadiah masing-masing Rp 200 ribu dari Misbakhun.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024

Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap

Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut
Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut

Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.

Baca Selengkapnya
Cara Kreatif Polisi Ajak Warga Serang Peduli Lingkungan, Dirikan Bank Sampah dan Siapkan Emas Batangan
Cara Kreatif Polisi Ajak Warga Serang Peduli Lingkungan, Dirikan Bank Sampah dan Siapkan Emas Batangan

Warga yang menabung di sini bisa dapat emas batangan.

Baca Selengkapnya
Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut
Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut

KemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya