Soroti Seleksi di Komisi Yudisial, Komisi III Sebut Satu Calon Hakim Agung Plagiat
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa menyoroti mutu calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di SPR. Salah satunya soal kapasitas dalam menyiapkan bahan presentasi.
Dia mengungkapkan, dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, ditemukan salah seorang calon Hakim Agung diduga melakukan plagiat saat membuat makalah. Sosok yang dia maksud yakni Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Sartono.
Menurut Desmond, indikasi plagiat yang dilakukan Sartono diendus oleh anggota Komisi III dari PDIP, Ichsan Soelistio.
"Pak Sartono (calon hakim agung). Pada saat dia membuat makalah untuk jadi hakim agung di Komisi III, menurut Pak Ichsan dari PDIP, itu mengutip tulisan orang," kata Desmond, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).
Menurut dia, tentu tidak ada masalah jika seseorang mengutip tulisan orang lain. Hanya saja sebagai sebuah naskah akademik, harus disertakan sumbernya. Misalnya dalam bentuk catatan kaki.
"Mengutip tulisan orang boleh, harus ada catatan kakinya. Ini enggak ada. Kalau enggak ada namanya? Plagiat," ungkapnya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, politikus Gerindra ini pun mempertanyakan proses seleksi di KY. Mana mungkin calon yang demikian lolos seleksi KY.
"Nah, orang plagiat kayak begini bisa lolos di KY. Ada apa dengan KY. Inilah yang hari ini saya bilang berulang-ulang kita tuh hati-hati. Berarti KY-nya enggak beres. Coba kalau hari ini kita Pak Ichsan tidak teliti. Kita meloloskan orang yang plagiat di sana," terang dia.
Desmond menjelaskan, tindakan Sartono tersebut punya dampak yang besar. Tentu akan menjadi hal yang memalukan jika makalah tersebut dibaca oleh penulis asli lalu tulisan tersebut digugat.
"Akhirnya penulis aslinya baca ini dan melakukan gugatan, kecolongan enggak Komisi III? Memalukan kan, hari ini malu enggak itu tuh si KY meloloskan orang yang plagiat. Inilah saya pikir pimpinan KY sekarang, aneh-aneh luar biasa itu," ungkapnya.
Terkait nasib Sartono, dia tidak memberikan jawaban secara jelas. Namun yang pasti Fraksi Gerindra menolak calon yang melakukan plagiasi. "Kalau Komisi III meloloskan orang yang plagiat apa kata kalian?" ujarnya.
"Kalian akan menulis apa tentang komisi III? Yang pasti fraksi gerindra menolak plagiat kalau sampai dia lolos bukan tanggung jawab Fraksi Partai Gerindra," imbuhnya.
Dia pun mengatakan, bahwa jika Komisi III sungguh berpatok pada sisi kualitas, maka tidak ada satu pun calon hakim agung yang sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan dinyatakan lulus.
"Kemungkinan lolos, kalau mau Komisi III benar, tidak satupun lolos. Kenapa, karena yang tidak benar itu adalah seleksi di KY kok."
Namun dia mengakui bahwa ketegasan tersebut harus berhadapan dengan kondisi tingginya kebutuhan hakim agung. "Tapi ada juga tuntutan bahwa kalau ini tidak lolos, peradilan militer misalnya, kekurangan hakim. Beberapa tempat di kamar-kamar MA itu kekurangan," terang Desmond.
Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan dilema. "Iya itulah yang hari ini, makanya ada bisik-bisik udah ada yang diloloskan dan ada yang tidak. Sesuai dengan realita kebutuhan pencari keadilan yang menunggak di MA. Kalau tidak diputus-putus, itu perkara mau gimana? Jadi tidak bisa berbanding lurus dengan cerobohnya KY," ungkapnya.
Dia pun mengakui terkait hal ini tidak ada kondisi ideal. Dalam arti proses seleksi hingga penetapan hakim agung sesuai dengan harapan.
"Ya tidak ada yang ideal. Hari ini ideal gimana. KY bikin seleksi, ke Komisi III, masuk ke MA, toh wajah putusan MA juga jelek banget. Hakim-hakim MA jelek dan merugikan institusi kan. Berarti yang tidak beres itu Komisi III, KY memilih orang yang bahasa jalanannya brengsek gitu loh," tegasnya.
"Berarti inilah yang harus disalahkan. Akhirnya kelembagaan MA jadi rusak gara-gara Komisi III meloloskan orang brengsek. KY meloloskan orang brengsek, akhirnya putusannya tidak memutuskan. Tulis itu!" tegasnya.
Untuk diketahui, ada enam calon hakim agung yang mengikuti uji kelayakan di Komisi III. Sartono, calon yang disebut Desmond merupakan Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim.
Berikut enam nama calon hakim agung yang telah diajukan KY ke DPR untuk disetujui:
1. Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar3. Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA4. H Busra, Ketua PT Agama Kupang5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama6. Sartono, Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaSenyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaRefleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca Selengkapnya