Sopir Bus Kramat Djati Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Tol Surabaya-Mojokerto
Merdeka.com - Polisi akhirnya menetapkan sopir bus Kramat Djati bernopol B 7533 PV sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), yang menewaskan 3 penumpang. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan saksi-saksi.
Sopir bernama Masrur (42), asal Brebes, Jawa Tengah ini dianggap lalai dalam mengemudikan bus. Sehingga menyebabkan 3 penumpang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra menyampaikan, kecelakaan itu disebabkan karena sopir mengantuk. Sehingga, hal itu dinilai lalai dalam berkendara di jalan. "Sopir bus sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Erika, Kamis (28/11).
Sopir dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hingga saat ini puluhan penumpang itu masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Citra Medika Mojokerto. Demikian pula dengan Masrur.
"Sampai sekarang anggota masih memeriksa saksi-saksi yang lain," tandasnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut bus Kramat Djati terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, di Tol Surabaya-Mojokerto KM 718.600, tepatnya di Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom.
Bus melaju dengan kecepatan tinggi. Sampai di lokasi kejadian, bus tiba-tiba oleng dan menabrak pembatas jalan hingga terjun ke tebing area persawahan.
Akibat kejadian tersebut, tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Diantaranya, Karni (67), warga Taman Paiton, Probolinggo. Kustiningsih (50), warga Karangsari Panarukan, Situbondo dan Doni (40), warga Jakarta Selatan. Sedangkan 28 penumpang lainnya mengalami luka.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bus mengangkut 34 penumpang dan semuanya dinyatakan selamat
Baca SelengkapnyaKejadian itu juga menyebabkan 2 orang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaPengakuan Sopir Bus Primajasa, Detik-Detik Kecelakaan Tragis di KM 58 Japek yang Tewaskan 12 Orang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan suara bergetar Heri, sopir bus Primajasa yang selamat dari kecelakaan menghubungi keluarganya
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mengusut kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaSesampainya di KM 41,400 A, bus oleng ke kiri dan menabrak pagar pembatas jalan.
Baca SelengkapnyaPenyebab kecelakaan tragis di KM 58 Jakarta-Cikampek terungkap. Salah satunya, sopir minibus Gran Max bekerja melebihi waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaBus itu terguling keluar dari jalan tol setelah menghindari truk di depannya yang mengalami pecah ban.
Baca Selengkapnya