Sopir Angkot Perkosa Pelajar SMP di Tangerang, Korban Trauma
Merdeka.com - AC (25), pengemudi angkutan kota R11 jurusan Pasar Anyar-Perumnas 3, Kota Tangerang akhirnya dibekuk unit reserse kriminal Polsek Jatiuwung, setelah aksi bejatnya terhadap pelajar SMP terungkap.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring menerangkan, tindak pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korbannya, yang masih duduk di bangku SMP itu, bermula saat korban menumpang kendaraan angkot pelaku untuk pulang dari sekolah ke rumahnya.
"Korban berinisial CL, yang masih bersekolah tingkat menengah pertama di kawasan kota Tangerang. Kejadian itu terjadi Jumat (30/8/2019) kemarin. Saat itu, korban menaiki angkutan kota pelaku. Korban kemudian didekati dan diajak berbincang," terang Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya, Senin (2/9/2019).
Berdasarkan keterangan korban, lanjut Kapolsek, pelaku AC melakukan bujuk rayu terhadap korban saat sedang berduaan dengan korban di dalam angkot.
"Jadi pelaku ini SKSD (sok kenal sok dekat) ke pelaku, dia nanya-nanya korban dan mengajak mengobrol. Sampai pada akhirnya pelaku membelokkan kendaraannya ke arah berbeda yakni rumah kontrakan pelaku," ucap Kapolsek.
Oleh pelaku, korban kemudian diperkosa di kamar kontrakan pelaku di Jalan Udayana, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, sekira pukul 13.30 WIB.
"Pelaku menyetubuhi korban secara paksa di kontrakannya. Selesai melakukan itu, pelaku langsung mengantarkan korban pulang tapi tidak di rumahnya melainkan dekat situ," kata Kapolsek.
Korban yang terdiam dan banyak melamun pascakejadian, kemudian ditanyakan orang tuanya. Dan mengakui peristiwa yang memilukan itu. Atas keterangan korban, orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Akibat perbuatannya, pelaku AC disangkakan pasal 81 dan atau 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Pelaku kami jerat dan terancam hukuman penjara di atas 10 tahun," tandas Kapolsek.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaMayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP
Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaSeorang Santri Aniaya Adik Kelas sampai Ancam Ditenggelamkan
HP kemudian membawa korban ke sungai di Desa Tanah Merah yang berdekatan dengan pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaGanjar Tanggapi Tudingan Kecurangan TKN Prabowo: Curang di Mana? Baliho Ganjar-Mahfud Kok yang Hilang
Ganjar menilai dugaan kecurangan pemilu yang disampaikan TKN Prabowo-Gibran salah alamat.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaKebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca Selengkapnya