Soal penolakan grasi hukuman mati, Todung tuduh Jokowi abai
Merdeka.com - Kuasa hukum Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, Todung Mulya Lubis menuduh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala pemerintahan telah mengabaikan asas-asas umum pemerintah yang baik dalam proses pemberian keputusan.
Hal itu diutarakan Todung terkait penolakan Jokowi dalam pemberian grasi bagi dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Peninjauan Kembali (PK) keduanya juga ditolak oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
"Memang benar bahwa pemberian grasi merupakan hak prerogatif presiden yang dijamin oleh UUD 1945. Namun, dalam pelaksanaannya grasi diatur oleh Undang-undang tersendiri yaitu UU Grasi sehingga dalam pelaksanaannya, selain harus berlandaskan UU Grasi, pelaksanaan hak prerogatif presiden yang dituangkan ke dalam keputusan presiden, juga harus berpedoman kepada asas-asas umum pemerintah yang baik," kata Todung dalam jumpa pers di Equity Tower, SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (9/2).
Todung menyesalkan langkah Jokowi yang mengambil keputusan tanpa melihat berbagai fakta-fakta yang sebenarnya terjadi, dalam putusan hukuman mati bagi kedua WN Australia tersebut.
Bahkan, Todung menyayangkan minimnya pertimbangan penolakan grasi bagi keduanya. "Seyogianya presiden sebelum mengambil keputusan atas suatu permohonan grasi, bisa memperhatikan pula fakta-fakta yang relevan, yang hanya bisa didapat secara individu, bukan golongan. Dalam putusan-putusan tersebut, tidak diterangkan faktor-faktor apa saja yang menjadi bahan pertimbangan dan mendukung penolakan grasi terhadap mereka," kata Todung.
"Mereka belum dilakukan secara layak dan memenuhi rasa keadilan mereka sebagai pihak pemohon grasi," katanya menambahkan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaIa menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, kedatangan Presiden Jokowi nanti akan didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri PURP Basuki Hadimuljono.
Baca SelengkapnyaJokowi hari ini masih berada di Australia dan telah mengikuti Khusus ASEAN-Australia di Melbourne.
Baca SelengkapnyaZulhas dan Bahlil kompak tunjuk luhut sebagai menteri yang paling banyak pajaknya
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaJokowi meminta TNI AU kuat, namun bukan berarti manakut-nakuti musuh dan perang dengan negara lain.
Baca Selengkapnya