KPI Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Bullying & Pelecehan Seksual
Merdeka.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, menyesalkan dan menyatakan tidak dapat menolerir tindakan bullying, ataupun pelecehan seksual dalam bentuk apapun. Pernyataan ini merespons dugaan adanya perundungan dialami seorang pegawai pria oleh sejumlah rekan kerjanya.
"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," ucap Agung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/9).
Agung menyatakan, KPI Pusat saat ini melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. Selama proses investigasi, Agung memastikan akan memberikan perlindungan pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.
"Kami juga akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Dia juga menyatakan dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan akan melakukan investigasi internal terhadap pengakuan pegawai yang dilecehkan sesama jenis. KPI menegaskan turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.
"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Komisioner KPK Yuliandre Darwis melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com, Rabu (1/9).
Yuliandre menyatakan, KPI akan menyikapi serius terkait beredarnya informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI.
KPI akan mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. "Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban," lanjut Yuliandre.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnya