Soal Kerumunan Acara Rizieq, Polisi Tegaskan Siapapun Terlibat Pidana Diproses Hukum
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Syihab beberapa waktu lalu. Anies bersama sejumlah pejabat DKI lainnya sudah memenuhi panggilan itu pada Selasa (18/11) kemarin.
Sampai saat ini, peristiwa itu masih dalam penyelidikan kepolisian. Polisi belum ingin berandai-andai apakah ke depan akan ada tersangka terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
"Siapa pun yang terlibat dalam hal terjadinya peristiwa pidana harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Jadi tidak perlu saya rinci siapa, itu mengandai-andai namanya. Sama-sama kita tunggu hasil penyelidikan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).
Menurut Awi, penyidik memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), manajemen penyidikan, dan strategi dalam menentukan pihak yang akan diperiksa dalam sebuah perkara dugaan pidana.
"Jadi siapa pun nanti yang diundang ini adalah konstruksi yang dikerjakan, dikumpulkan penyidik. Setelah klarifikasi, ada gelar perkara, tadi sudah dibocorkan sedikit bahwa beberapa yang diklarifikasi menyatakan bahwa ini masa PSBB, berarti orang dilarang berkerumun, harus menaati protokol kesehatan," kata Awi.
"Jadi ini dibangun, kita kumpulkan bukti-bukti permulaan, saat cukup maka kita naikkan ke penyidikan," kata Awi.
Untuk diketahui, usai pemeriksaan kemarin, Anies mengaku dicecar 33 pertanyaan. Anies diperiksa sejak pagi 09.40 Wib hingga pukul 19.00 Wib.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan. Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," ujar Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Meski demikian, Anies Baswedan enggan membeberkan detail pertanyaan terkait acara yang menarik simpatisan Rizieq Shihab tersebut.
Dia hanya menuturkan, pernyataannya sudah dijadikan laporan setebal 23 halaman oleh penyidik.
"Detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," ungkap Anies Baswedan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaBrigjen Hengki Haryadi sebut dua sosok penting dalam kesuksesan kariernya di Polri.
Baca SelengkapnyaMenariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca Selengkapnya