Merdeka.com - Peneliti ICW Tama Lankgun menegaskan ketidaksepahamannya dengan Dewan Pengawas KPK. Karenanya, terkait nama-nama yang segera dirilis Presiden Jokowi, dia meminta semua pihak bersabar mengikuti proses hingga putusan gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita sedang JR (judicial review), menolak UU KPK yang sekarang, tanggal 23 (Desember) kita sidang, kita tolak itu (Dewas KPK) karena standarnya lebih rendah daripada Komisioner KPK," katanya di Jakarta, Minggu (15/12).
Dia merinci, rendahnya standarisasi Dewas KPK berbanding terbalik dengan kuasa yang dimiliki mereka. Misalnya saja, syarat menjadi komisioner tidak boleh melakukan hal tercela. Namun sebagai Dewas, aturan yang melarang hanya bila mereka melanggar sebuah pidana yang diputus pengadilan.
"Contoh lain ya, komisioner KPK tak boleh bertemu pihak ketiga yang berperkara kalau ketemu dipidana, kalau Dewas tidak (dipidana). Padahal Dewas posisinya strategis dan powerful," kritik Tama.
Tama khawatir bila Dewas KPK benar dipekerjakan, maka komisioner akan kehilangan kerjanya dan hanya akan menjalankan fungsi administratif saja. Sebab, mulai dari penyadapan, penyitaan, dan penggeledahan harus sepengetahuan dan izin Dewas KPK.
"Jadi karena itu dari awal UU KPK baru ini kita tolak karena kemungkinan masuknya eksekutif ke dalam proses pro yusticia besar," tutupnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini masih menyaring tokoh-tokoh yang akan bergabung dalam dewan pengawas KPK. Jokowi mengatakan saat ini sedang mencari sosok lima orang untuk posisi dewan pengawas yang memiliki rekam jejak yang baik. Mulai dari pengalaman dalam bidang hukum.
"Juga mungkin yang berkaitan dengan audit pemeriksaan untuk sebuah pengelolaan keuangan yang penting. Kemudian ya itu, ini masih proses berjalan. Kita masih, tanggal 20-an kan," ungkap Jokowi, Senin (2/12).
Seperti diketahui dewan pengawas KPK akan dilantik Jokowi bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK 2019-2023 pada Desember 2019. Lantas siapa yang cocok menjadi dewan pengawas KPK? Berikut ulasannya:
Advertisement
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno memastikan Dewan Pengawas KPK nantinya akan didominasi ahli hukum. Selain ahli hukum, akan ada perwakilan dari tokoh yang selama ini fokus pada aspek sosial.
"Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya. Ada juga non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul. Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing lah," kata Pratikno di Gedung Krida Bhakti Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Mantan Napi Tak Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bersih dari tindak pidana umum maupun korupsi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 37 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
"Dalam Pasal 37 itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).
Dia menjelaskan, tim internal seleksi dewan pengawas KPK yang diketuai Menteri Sekretaris Negara saat ini tengah menampung masukan dari sejumlah tokoh. Fadjroel memastikan Jokowi akan memilih dewan pengawas berdasarkan kriteria yang tercantum dalam UU KPK baru.
"Presiden mengatakan bahwa kita akan memilih yang betul-betul kredibel, terbaik, kompeten, dan profesional. Berdasarkan UU KPK Nomor 19 tahun 2019 maupun politik hukum dari pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menilai, tidak ada masalah jika anggota partai menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Menurut Aziz, sepanjang orang tersebut memiliki kompetensi di bidang hukum.
"Sepanjang dia kompeten, punya latar belakang yang cukup, why not?" ujar Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Aziz menyebut, DPR berharap Presiden Jokowi memilih tokoh yang berpengalaman di bidang hukum sebagai anggota dewan pengawas. Dia mengatakan, bisa mantan pimpinan KPK menjadi anggota dewan pengawas.
Advertisement
Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Dewan Pengawas yang dilahirkan untuk pertama kalinya oleh Presiden Jokowi dapat membuat kinerja lembaga antirasuah lebih tangguh lagi.
"Aspek integritas dan kapasitas Dewan Pengawas itu menjadi hal yang paling utama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (5/11).
Dalam Undang-Undang KPK hasil revisi, dia mengungkapkan, masih ada ruang kosong yang seharusnya diisi. Pasalnya tidak ada pasal yang mengatur anggota Dewan Pengawas harus memiliki kredibilitas.
"Untuk Dewan Pengawas tidak ada klausul larangannya misalnya tidak boleh menjadi komisaris, tidak boleh menjadi pengurus atau direksi di perusahaan-perusahaan tertentu dan ada larangan konflik kepentingan untuk bertemu dengan pihak yang terkait dengan perkara seperti itu," jelasnya.
Namun secara umum, Febri berharap, presiden dapat menempatkan anggota dewan pengawas yang cocok dan sesuai dengan napas pemberantasan korupsi dengan tidak melemahkan KPK.
"Padahal semestinya standar untuk dewan pengawas perlu lebih tinggi dibanding orang yang diawasinya, ini yang saya kira perlu menjadi konsen semoga saja jika memang dilakukan pemilihan dewan pengawas itu bisa membantu KPK bekerja sesuai dengan harapan publik," kata Febri.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jokowi Rahasiakan Anggota Dewan Pengawas KPK, DPR Dulu Pernah Usul Seleksi Terbuka
Jokowi Jamin Dewan Pengawas KPK Diisi Orang Berintegritas
PPP Harap Anggota Dewan Pengawas KPK Bukan Berasal dari Partai Politik
KPK soal Dewan Pengawas: Kita Tunggu dari Presiden
KPK Ingin Dewan Pengawas Diisi Mantan Komisioner KPK
Airlangga-Zulhas akan Bertemu Lagi Usai Pulang dari AS, Bahas Peluang Duet di Pilpres
Sekitar 32 Menit yang laluKapolda Metro Minta Maaf Usai Viral Mario Dandy Pasang dan Lepas Kabel Ties Sendiri
Sekitar 49 Menit yang lalu25 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah, 2 Meninggal, Puluhan Dirawat
Sekitar 1 Jam yang laluIsu Firli Bahuri Punya Hubungan Spesial dengan Presenter, Novel Baswedan: Fitnah
Sekitar 1 Jam yang laluPrabowo Dapat Pesan dari Habib Nabiel: Sesama Pemimpin Tidak Boleh Saling Melaknat
Sekitar 2 Jam yang laluKunjungi Kesultanan Banten Lama, Ganjar Pranowo Minta Petuah Tokoh Agama
Sekitar 2 Jam yang laluPerkuat Solidaritas, Relawan Ganjar Resmikan Posko Pemenangan di Surabaya
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak: Ada Guru hingga Kades
Sekitar 2 Jam yang laluPrabowo: Saya Ingin Sisa Hidup Saya Diwakafkan ke Negara dan Rakyat
Sekitar 3 Jam yang laluPrabowo Hadiri Undangan Majelis Rasulullah, Habib Nabil: Kami Titip Pesan Jaga Rakyat
Sekitar 4 Jam yang laluPolda Papua Selidiki Video Ancaman KKB Terhadap Pilot Susi Air
Sekitar 5 Jam yang laluPelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Dapat Dijerat UU ITE
Sekitar 5 Jam yang laluSowan ke Tokoh Banten Embay Mulya Syarief, Ganjar Disuguhi Nasi Uduk Pakai Empal
Sekitar 5 Jam yang laluTak Ditemani Gibran, Puan Maharani Jalan Kaki di CFD Borong Sate Kere
Sekitar 6 Jam yang laluTak Cuma Komandan Pasukan HUT RI Istana, Polisi Penjual Pecel Ayam juga Pasukan PBB
Sekitar 2 Hari yang laluTuruti Keinginan Anak, Bapak Ini Nekat Cegat Mobil Patroli Polisi di Pingir Jalan
Sekitar 2 Hari yang laluIni Jenderal Polisi Pendiri Brimob, Pernah Protes Pengangkatan Kapolri dan Diasingkan
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Perintah Mahfud! Kapolda Gerak Penahanan Wanita Korban KDRT Ditangguhkan
Sekitar 2 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 4 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 4 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 6 Hari yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 3 Hari yang laluCEK FAKTA: Hoaks 98 Juta Orang Amerika Diberi Virus Kanker melalui Vaksin Polio
Sekitar 5 Hari yang laluLink Live Streaming 730 Surabaya Game: Persebaya Vs Bali United di Vidio
Sekitar 54 Menit yang laluDaftar Lengkap Transfer Persib di BRI Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami