Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Slamet Ma'arif klaim kasus chat porno Habib Rizieq sudah dihentikan polisi

Slamet Ma'arif klaim kasus chat porno Habib Rizieq sudah dihentikan polisi Habib Rizieq Shihab. © Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif mengklaim kasus dugaan chat pornografi pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab di Polda Metro Jaya sudah dihentikan (SP3). Hal tersebut dia dengar ketika berada di Arab Saudi.

"Ya (SP3). Yang saya dengar kemarin bisik-bisik di Istana Mekah seperti itu," kata Slamet ketika dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (6/6).

Dia menjelaskan, kasus tersebut dihentikan lantaran tidak memenuhi unsur hukum. Tetapi Slamet enggan merinci lebih dalam terkait SP3 tersebut.

"Tidak memenuhi unsur yang cukup. Bisa tanyakan ke Karopenmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal," papar Slamet.

Kemudian dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera pun tidak menampik hal tersebut. Dia pun meminta agar pihak kepolisian segera mengumumkan.

"Saya pikir sudah. Saya dengar selintas sudah. Lebih lanjut tanya ke Polisi," ungkap Kapitra.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rader Argo Yuwono belum mau komentar. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Mabes Polri.

"Mabes ya," singkat dia saat dikonfirmasi.

Diketahui sebelumnya, kasus tersebut bermula dari chat yang beredar antara Rizieq dan Firza Husein dalam situs baladacintarizieq.com. keduanya ditetapkan jadi tersangka pada bulan Mei 2017.

Pihak kepolisian juga sudah memeriksa Rizieq di Arab Saudi pada 27 Juli 2017. Dalam pemeriksaan itu, penyidik belum sepenuhnya menanyakan kasus yang membelit Rizieq dengan alasan sedang ibadah.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan

Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
Rektor UP Nonaktif Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pastikan Hadiri Panggilan Polisi
Rektor UP Nonaktif Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pastikan Hadiri Panggilan Polisi

Pemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara

Majelis hakim PN Jember menyatakan Kiai Fahim Mawardi bersalah melakukan kekerasan seksual. Dia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dituduh Kekerasan Seksual, Ini Komentar Mahfud
Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dituduh Kekerasan Seksual, Ini Komentar Mahfud

Melki mengaku tidak pernah dikonfirmasi terkait tudingan tersebut. Surat tersebut dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI.

Baca Selengkapnya