Sisir Pengendara Belum Divaksin, Polisi Sekat 71 Titik Perbatasan di Jateng

Polisi bakal memeriksa pengendara yang masuk atau keluar Jawa Tengah melalui aplikasi PeduliLindungi. Jika tidak memiliki aplikasi, pengguna jalan bisa menunjukkan surat atau sertifikat vaksin.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sisir Pengendara Belum Divaksin, Polisi Sekat 71 Titik Perbatasan di Jateng
Vaksinasi Drive Thru. ©2021 Istimewa

Kepolisian Daerah Polda Jawa Tengah menyiapkan 71 titik penyekatan lalu lintas di perbatasan kabupaten/kota maupun antarprovinsi pada akhir pekan. Pengendara akan diperiksa untuk memastikan mereka sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19.

"Penyekatan digelar setiap akhir pekan, Jumat-Sabtu. Sebab hari itu banyak kendaraan yang masuk ke Jateng, baik wisata maupun mengunjungi sanak saudara," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Rudy Safirudin di Semarang, Kamis (26/8).

Dia menyebut polisi bakal memeriksa pengendara yang masuk atau keluar Jawa Tengah melalui aplikasi PeduliLindungi. Jika tidak memiliki aplikasi, pengguna jalan bisa menunjukkan surat atau sertifikat vaksin.

"Kalau belum divaksin, nanti akan kami arahkan. Setiap Polres di Jateng sudah banyak yang menyediakan vaksin. Jadi penyekatan ini tujuannya bukan penindakan, lebih ke membantu program percepatan vaksin," jelasnya.

Terkait penyekatan di jalur tol, ada 12 lokasi rest area yang dilakukan area pemeriksaan. "Kalau di jalur perbatasan kabupaten/kota dan provinsi kami dirikan pos penyekatan. Tapi, kalau di tol kita sifatnya mobile, tidak stay," pungkasnya.

Rekomendasi