Sipir Lapas Langsa Aceh Jadi Mafia Sabu Pernah Direhabilitasi Narkoba
Merdeka.com - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Langsa berinisial DH (36) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) terlibat mafia sabu internasional. Ternyata pada tahun 2017 lalu, DH pernah positif sabu dan menjalani rehabilitasi selama satu tahun.
Setelah rehabilitasi pecandu narkoba selesai, tersangka DH dikembalikan bekerja di Lapas Kelas II B Langsa pada tahun 2018. Petugas saat itu melihat tersangka berkelakuan baik dan siap untuk dipekerjakan kembali di Lapas tersebut.
Namun bisnis haram itu kembali dilakukan di penghujung 2019 ini. Tersangka DH kompak bersama istrinya berinisial NM (32) menjadi mafia sabu lintas internasional. Saat ditangkap Senin (7/10) pukul 12.37 WIB lalu ditemukan barang bukti 20,5 kilogram sabu di rumahnya.
Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini berasal Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia. Diduga mereka merupakan penyelundup sabu lintas internasional melalui perairan Aceh Timur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Aceh, Lilik Sujadi menjelaskan, sipir Lapas Kelas II B Langsa itu sudah pernah dibina karena positif narkoba. Pada medio 2017 lalu saat dites urine, DH dinyatakan positif dan harus menjalani rehabilitasi.
"Atas pertimbangan sudah ada perubahan, sipir itu dikembalikan tugasnya awal tahun 2019 lalu," kata Lilik Sujadi, Senin (14/10) di kantornya.
DH bersama istrinya NM kompak menjadi pengedar sabu di Aceh Timur dan berhasil dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Setelah ditangkap, tersangka ternyata sipir di Lapas Kelas II B Langsa.
Dalam menjalankan bisnis haram ini, DH kompak bekerjasama dengan istrinya NM selama ini. Mereka memasok sabu dari perairan Aceh Timur menggunakan boat. Biasanya mereka akan masuk melalui pelabuhan kecil atau sering dikenal dengan sebutan jalur tikus.
Petugas menangkap DM pertama kalinya di Langsa. Setelah itu langsung melakukan penggerebekan rumah tersangka, karena keterangan awal dari tersangka barang haram itu disimpan di rumahnya. Petugas juga menangkap NM yang merupakan istri tersangka.
Petugas berhasil mengamankan 1 karung warna putih berisi 19 bungkus ukuran satu kiloan yang diduga sabu. Lalu ditunjukkan lokasi lainnya disimpan dalam lemari dapurnya yaitu sebanyak 1 bungkus ukuran sedang.
Berdasarkan keterangan tersangka DH, barang haram itu mulanya diterima sebanyak 48 kilogram. Namun saat ditangkap hanya tersisa 20 kilogram lebih, karena ada yang sudah didistribusikan sebanyak 18 kilogram dan 10 kilogram langsung diantar oleh DH pada pembeli.
"Tersangka kita sudah hentikan sementara dari tugasnya. Bila nanti setelah in kracht akan diberhentikan dari pekerjaannya," ungkap Lilik.
Lilik mengaku akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh sipir yang ditugaskan di Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan). Bahkan beberapa waktu lalu seluruh sipir sudah dilakukan tes urine dan terdapat dua orang dinyatakan positif.
"Beberapa waktu lalu kita tes urine sipir di seluruh Aceh, ada dua orang yang positif," jelasnya.
Namun Lilik tidak menjelaskan detail data dua sipir tersebut. Termasuk tidak memberitahukan Lapas atau Rutan mana yang positif sabu tersebut.
Peristiwa sipir jadi agen sabu ternyata ini yang kedua kali terjadi. Setahun lalu di Rutan Kelas II B Sigli juga pernah terjadi. Sipir tersebut atas nama Yusuf. Saat itu sipir tersebut sedang menjalani tahanan di Rutan Lamlo, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Cak Imin ini, isu yang mengemuka di daerah-daerah adalah kelangkaan pupuk.
Baca Selengkapnya"Jadi saya datang hari ini untuk memenuhi undangan rapat kerja," kata AHY.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan persoalan mafia tanah diperlukan penanganan khusus
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaSertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya