Sipir Lapas Anak Diringkus Saat Beli 6 Kg Sabu di Palembang
Merdeka.com - Polda Sumsel meringkus dua pengedar enam kilogram sabu yang akan diedarkan ke Jambi. Satu pelaku di antaranya bertugas sebagai sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Anak) Jambi.
Sipir tersebut bernama Edimar (54) dan temannya Sukardian alias Adi (37), warga Kelurahan Tahyatul Yaman, Kecamatan Palayangan, Jambi. Keduanya kini ditahan di Mapolda Sumsel.
Penangkapan berawal saat Sukardian hendak naik bus antar kota antar provinsi di Jalan Kolonel Haji Barlian, Palembang. Dia bermaksud membawa sabu itu ke asal daerahnya setelah dibeli dari Palembang. Polisi pun melakukan pengembangan kasus itu.
Tersangka Sukardian mengaku dirinya disuruh bandar narkoba bernama Cak yang ada di kota. Ternyata, nama yang dimaksud merupakan tahanan di Lapas Batam, Kepulauan Riau.
Dari pengembangan selanjutnya, Cak memerintahkan tersangka Edimar untuk menjalankan bisnis haram itu. Alhasil, Edimar yang berstatus sebagai PNS Sipir Lapas Anak Jambi ditangkap polisi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, dari keterangan kedua tersangka, sabu itu rencananya untuk memasok kebutuhan konsumen pada Natal dan Tahun Baru nanti. Kerja mereka bersifat jaringan yang dikomandoi seorang napi di Lapas Batam.
"Kita turut prihatin karena bandarnya adalah seorang napi dan pengedarnya adalah sipir yang berbeda lapas. Alhamdulillah dua orang kita amankan," ungkap Zulkarnain, Rabu (12/12).
Dikatakannya, pihaknya masih memburu bandar di Sumsel yang bakal dipasok ke Jambi. Sebab, bandar itu terbilang besar karena mampu mengirim ke luar kota dalam jumlah besar.
"Bandar sabu di Sumsel masih kita kejar, keterangan kedua tersangka sangat penting untuk mengungkapnya," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara. Tersangka Edimar juga terancam dipecat sebagai PNS dan sipir.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya